Agendakan Sertifikasi Ahli Cagar Budaya

kadisparbud
BUDAYA MENDUNIA : Kadisparbud Majalengka Gatot Sulaeman AP MSi (tengah) bersama peserta rakornas, di sela-sela rakornas bidang kebudayaan, di Hotel Grand Sahid Jakarta. FOTO: ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan H Gatot Sulaeman AP MSi menghadiri Rapat
Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kebudayaan tahun 2020 yang
diselenggarakan Direkorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan
Kebudayaan, di Hotel Grand Sahid Jakarta akhir Februari lalu. Agenda tersebut dihadiri perwakilan 373
kabupaten/kota seluruh Indonesia yang telah menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan
Daerah (PPKD).

Agenda tersebut dilaksanakan untuk kembali menyinergikan
pengambil kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta membentuk keterlibatan
program prioritas yang diusung Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Gatot Sulaeman mengatakan, dalam kegiatan tersebut
disepakati beberapa hal yang menjadi rujukan kerja pemerintah daerah dalam hal
pariwisata dan kebudayaan. Di antaranya
usulan program yang sudah dibahas di sidang komisi, dikolaborasikan antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kemudian usulan tahun 2021 yang dibahas
di sidang komisi, dimasukkan ke dalam perencanaan Bappeda.

Baca Juga:HCI Chapter Ciayumajakuning Rayakan Anniversary PertamaEn’s Collections Luncurkan Enam Set Diamond Teranyar

“Kami juga menyepakati penerbitan surat edaran untuk
penyampaian informasi penetapan cagar budaya kabupaten kepada pemerintah
pusat,” terang Gatot.

Kesepakatan lainnya yakni seluruh pemerintah baik pusat
sampai kabupaten akan membentuk tim cagar budaya di tahun 2021, sekaligus
menggelar sertifikasi tim cagar budaya. Kemudian membahas kewenangan Pemda terkait
film dan kepercayaan bersama instansi terkait. Terakhir, menyepakati untuk
memajukan kebudayaan melalui partisipasi aktif dalam implementasi kegiatan
prioritas nasional.

Dalam agenda rakornas, Kabupaten Majalengka juga mengusulkan
beberapa program. Beberapa yang diusulkan yakni sertifikasi ahli cagar budaya,
dimana saat ini Majalengka baru memiliki 2 ahli cagar budaya dari 5 orang yang
diperlukan dalam TACB. Majalengka juga mengusulkan program Indonesianaz pogram
Indonesiana Film, program seniman masuk sekolah, ikut serta dalam Pekan
Kebudayaan Daerah dan Pekan Kebudayaan Nasional, dan program belajar bersama maestro.

“Hal-hal lain akan ditindaklanjuti bersama Disparbud
Jabar dan kabupaten serta kota se Jabar. Intinya, beberapa usulan untuk 2020
dan 2021 harus ada sinergitas antara daerah dengan pusat, khususnya sharing
pendanaan dan sdm,” pungkasnya.

Sementara Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid
mengatakan target dari Rakornas Bidang Kebudayaan salah satunya menyusun
rencana-rencana yang komplet untuk dieksekusi dan diukur hasilnya. Seusai rakor

0 Komentar