RADARCIREBON.ID- Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar atau Amin daftar pertama ke KPU sebagai pasangan capres dan cawapres untuk kontestasi Pilpres 2024.
Mengenai pasangan Amin daftar pertama ke KPU, sudah disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik dalam keterangannya kepada media di Jakarta yang dikutip pada Selasa 17 Oktober 2023.
Idham Kholik mengatakan KPU RI sudah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar.
Baca Juga:Trik Samarkan Uban, Ternyata Inilah 4 Cara Memilih Warna Rambut yang Baik dan AmanJangan Cemas soal Uban, 5 Shampo Ini Jagonya Bikin Uban Hilang Permanen, Rambut Berkilau Lagi, Cek Harganya di Sini
Ia menjelaskan, pasangan Amin daftar pertama ke KPU, yakni pada tanggal 19 Oktober 2023. Surat pemberitahuan dari pasangan Amin sendiri diterima KPU RI sejak Sabtu (14/10/2023).
“Jadi kami telah mendapatkan surat atau menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,” terang Idham Holik.
Ia mengatakan pasangan Amin berencana mendaftar di hari pertama tanggal 19 Oktober 2023, di mana akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Cak Imin ke PBNU: Politik Itu Berat, Biar PKB Saja
Ada Aturan Main, Harus Diawali Surat Pemberitahuan
Mengenai aturan main, pertama, kata Idham Kholik, pasangan capres-cawapres yang akan mendaftar harus memberikan surat pemberitahuan terlebih dulu.
Ia mengatakan surat pemberitahuan itu wajib disampaikan minimal satu hari sebelum mendaftar ke KPU RI.
“Partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU, paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” tandasnya.
Baca Juga:Ini Harga dan Spesifikasi iPhone 15, Dijual di Indonesia Mulai 27 Oktober 2023 Pukul 00.01 WIBTarif Tiket Kereta Whoosh Rp300 Ribu Plus Gratis KA Feeder, Begini Cara Beli Tiketnya
Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024
16-18 Oktober 2023:Â Pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon
19-25 Oktober 2023: Pendaftaran bakal pasangan calon
19-27 Oktober 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon
19-28 Oktober 2023: Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon
23-29 Oktober 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon
25-31 Oktober 2023: Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon