Anggota DPR RI: Dana Partisipasi Pendidikan di SMAN 1 Cirebon Perlu Diaudit

Anggota DPR RI: Dana Partisipasi Pendidikan di SMAN 1 Cirebon Perlu Diaudit
Anggota DPR RI: Dana Partisipasi Pendidikan di SMAN 1 Cirebon Perlu Diaudit. Tampak Siswa SMAN 1 Cirebon saat mengikuti salah satu kegiatan di sekolah
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Dana Partisipasi Pendidikan di SMAN 1 Cirebon perlu diaudit penggunaannya oleh pihak berwenang. Apalagi nilainya cukup besar, yakni Rp7,5 juta per siswa. Pungutan ini terjadi tahun pelajaran 2023/2024 dan baru terungkap saat ini. Di satu sisi, kasus seperti ini diduga terjadi juga di sekolah negeri lainnya di Kota Cirebon.

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI Ono Surono, menyikapi adanya dana partisipasi dengan nominal fantastis yang dihimpun oleh Komite Sekolah SMAN 1

Cirebon. Ono mengungkapkan, melihat kecenderungan yang terjadi, besar kemungkinan hal serupa juga berlaku di sekolah negeri lainnya.

Baca Juga:Jembatan Penghubung Desa Cempaka dan Pasalakan akan Diperbaiki Kekurangan Air, Petani di Kabupaten Cirebon Terancam Gagal Tanam 

Oleh karena itu, ia meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat melakukan audit investigasi. “BPK harus melakukan audit secara menyeluruh apakah dana itu terealisasikan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujar Ono kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Selain itu, dia juga meminta ada evaluasi total. Dari sisi pengawasan internal, Inspektorat harus diturunkan ke SMAN/SMKN di Provinsi Jawa Barat. “Saya yakin hampir seluruh kalau kasusnya seperti ini (adanya pungutan, red). Kalau memang begitu, proses hukum saja. Saya mendesak kepolisian, kejaksaan, KPK, turun,” tegas Ono Surono.

Seperti diketahui, Dana Partisipasi Pendidikan yang dibebankan kepada orang tua siswa SMAN 1 Cirebon memantik reaksi publik. Hal ini pertama kali muncul di akun media sosial Anggota DPR RI Dapil Cirebon Indramayu, Ono Surono.

Dalam postingan yang di-upload di medsos, Ono yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu mempertanyakan pertemuan orang tua siswa yang dilaksanakan pihak Komite Sekolah. Dari pertemuan tersebut, muncul kebutuhan rencana anggaran sebesar Rp7,434 miliar untuk pembiayaan program peningkatan standarisasi Kelas X (Kelas 10).

Sedangkan, pendanaan yang baru tersedia adalah dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat sebesar Rp1,917 miliar, serta Biaya Opersional Pendidikan (BOPD) Rp2,223 miliar. Sehingga, terdapat kebutuhan sebesar Rp3,315 miliar yang diminta kerelaannya dari partisipasi orang tua siswa. 

Kebutuhan tersebut, jika dipukul rata dibagi 349 orang siswa Kelas X, maka masing-masing orang tua murid SMAN 1 Cirebon dibebankan Rp9,5 juta. Di postingan Ono, juga mengunggah bukti pembayaran dari orang tua siswa sebesar Rp7,5 juta ke rekening Bendahara Komite SMAN 1 Cirebon.

0 Komentar