APBD Perubahan Defisit Rp105 Miliar

APBDP-2020
0 Komentar

KUNINGAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2020 Kabupaten Kuningan, mengalami defisit Rp105 miliar. Selisih angka itu terlihat dari rencana pendapatan daerah yang hanya Rp2,913 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,019 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibanding sebelum perubahan. Selain itu, dalam perubahan anggaran ini juga berimbas kepada lain-lain pendapatan daerah yang sah. Semula sebesar Rp525 miliar lebih setelah perubahan menjadi Rp851 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp325 miliar lebih atau naik 61,82 persen.
Hal ini diungkapkan Bupati H Acep Purnama SH MH dalam keterangannya persnya. Orang nomor satu di Kota Kuda itu mengatakan, apabila memperhatikan rencana anggaran pendapatan daerah sebesar Rp2,913 triliun lebih, dibandingkan dengan anggaran belanja daerah mencapai Rp3,019 triliun.
“Terdapat selisih kurang atau defisit sebesar Rp105 miliar lebih,” kata Bupati Acep Purnama, Jumat (28/8).
Dia merinci, pendapatan daerah semula sebesar Rp2,656 triliun lebih setelah perubahan direncanakan menjadi Rp2,859 triliun lebih. Meningkat sebesar Rp202 miliar lebih atau naik 7,63 persen. “Jumlah itu meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp323 miliar lebih menjadi sebesar Rp321 miliar lebih, berkurang sebesar Rp1 miliar lebih atau turun 0,49 persen. Dana perimbangan semula direncanakan sebesar Rp1,806 triliun lebih setelah perubahan menjadi Rp1,686 triliun lebih, berkurang Rp120 miliar lebih atau 6,69 persen,” sebutnya.
Selain itu, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp525 miliar lebih setelah perubahan menjadi Rp851 miliar lebih. Bertambah sebesar Rp325 miliar lebih atau naik 61,82 persen. “Selanjutnya belanja daerah semula sebesar Rp2,653 triliun lebih setelah perubahan direncanakan Rp3,016 triliun lebih. Meningkat sebesar Rp363 miliar lebih atau naik 13,68 persen,” imbuhnya.
Bupati juga menjelaskan, anggaran belanja daerah ini meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung semula sebesar Rp1,834 triliun lebih setelah perubahan Rp1,846 triliun lebih, bertambah sebesar Rp11 miliar lebih atau naik 0,65 persen. “Sedangkan belanja langsung semula direncanakan Rp818 miliar lebih setelah perubahan menjadi Rp1,169 triliun lebih. Bertambah sebesar Rp351 miliar lebih atau naik 42,90 persen,” tegas dia.

0 Komentar