AS Veto Resolusi Indonesia di PBB

DPRD-Peduli-Covid-19
Ketua DPRD Affiati AMa (kanan) dan Wakil Ketua Fitria Pamungkaswati mendengar pemaparan kebutuhan APD di Kota Cirebon.
0 Komentar

NEW YORK – Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) soal aktivitas antiterorisme yang disponsori oleh Indonesia. Resolusi itu menyerukan penuntutan, rehabilitasi dan reintegrasi semua pihak yang terlibat dalam aktivitas terorisme.
Menurut Amerika Serikat, resolusi Indonesia itu tidak membahas bagian penting mengenai repatriasi pejuang asing ISIS dan keluarga mereka dari wilayah Suriah dan Irak, yang kini menampung mereka di kamp-kamp penampungan. Padahal, pemulangan militan asing ke negara asal mereka merupakan ‘langkah awal yang krusial’.
“Resolusi Indonesia di hadapan kami ini, yang harusnya memperkuat tindakan masyarakat internasional dalam kontra terorisme, lebih buruk dibandingkan tidak ada resolusi sama sekali,” kata Duta Besar AS untuk PBB Kelly Craft seperti dilansir Deutsche Welle, Selasa (1/9).
Craft menjelaskan, kenapa AS menjatuhkan veto, karena pemulangan dan pertanggungjawaban atas tindak kejahatan yang dilakukan militan ISIS dan keluarga mereka, sangat penting agar mereka ‘tidak menjadi inti dari ISIS 2.0’.
“Tidak dapat dipahami bahwa anggota lain dari dewan ini merasa puas dengan sebuah resolusi yang mengabaikan dampak keamanan dari meninggalkan teroris asing untuk merencanakan pelarian mereka dari fasilitas penahanan terbatas, dan meninggalkan keluarga mereka untuk menderita di kamp tanpa bantuan. Peluang atau harapan,” jelas Craft.
Pekan lalu, Craft mengatakan, pemerintahan Presiden AS Donald Trump kecewa karena upaya Indonesia untuk menyusun ‘sebuah resolusi yang berarti terhalang oleh penolakan anggota dewan untuk memasukkan repatriasi
Sebagai ketua Dewan Keamanan PBB pada bulan Agustus, Indonesia mengajukan resolusi ini. Hasil pemungutan suara menunjukan 14 negara mendukung resolusi tersebut dan AS memvetonya.
“Resolusi ini bahkan gagal menyinggung pertama langkah yang sangat penting, repatriasi (pejuang asing) ke negara asal,” kata Craft.
AS mendorong agar pejuang asing ISIS dipersekusi dan rehabilitasi di negara asal. Tapi, negara-negara Eropa seperti Inggris dan Prancis tidak setuju karena khawatir ada penolakan keras dari masyarakat atau serangan terorisme di wilayah mereka.
Negara-negara Eropa juga menilai, akan sulit mengumpulkan bukti kejahatan warga mereka yang berperang untuk ISIS di Irak dan Suriah.

0 Komentar