Bacabup Independen Desak Verifikasi Faktual Ditiadakan

Bacabup Independen Desak Verifikasi Faktual Ditiadakan
Richard Herd bersama istrinya Patrica Crowder. (Getty Images)
0 Komentar

Sehingga, tegas Toto, pemerintah dan KPU juga harus melihat dari sisi tesebut. Selain itu, kalau verifikasi faktual dilakukan sangat berbahaya bagi para pendukung dan melanggar dari aturan PSBB yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau sampai ada pendukung kami dinyatakan positif corona, pasti akan disalahkan. Melihat dari aspek itu lah, maka kami bersama calon perseorang seluruh Indonesia agar verifikasi faktual ditiadakan demi pertimbangan kemanusiaan,” tegasnya.
Diakui Toto,  sudah dua kali mengajukan surat permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, provinsi, dan tingkat kabupaten/kota supaya verifikasi faktual calon perorangan atau independen dilewati atau ditiadakan karena demi kesalamatan kemanusiaan di masa wabah virus corona namun belum ada balasan.
“Kami menyadari kesibukan Komisioner KPU RI sehingga belum memberikan jawaban atas surat kami. Sehingga kami mengajukan surat kembali yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Arief Budiman,” tandas Toto.
Sebagai bahan pertimbangan KPU, lanjut Toto, pihaknya memberikan referensi terkait data korban Covid-19 yang terus meningkat dan PSBB yang sebagian daerah ada yang diperpanjang sampai bulan Juni 2020.
Sehingga, lanjut Toto, verifikasi faktual juga tak melanggar aturan karena dilihat dari aspek kemanusian dan kalau pun dilakukan akan berbahaya bagi kesehatan para pendukung calon perseorangan. “Kami bersama calon perseorangan membuat surat kesepakatan bersama agar verifikasi faktual ditiadakan. Kita  bukan menghalang-halangi KPU untuk melakukan hal tersebut tapi ini demi kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya. (jml/mg)
 

0 Komentar