Bandar Obat Terlarang Diciduk, Polisi Amankan Barang Bukti 3.391 Butir Obat Jenis G

Polisi Amankan Barang Bukti Obat Keras jenis G
DIAMANKAN: Barang bukti obat terlarangan golongan C yang diamankan anggota polisi Satres Narkoba Polres Kuningan. foto: istimewa
0 Komentar

Termasuk apabila mendapati keberadaan seseorang yang dicurigai sebagai pengedar obat-obatan terlarang dan narkoba untuk tak segan lapor kepada pihak kepolisian. Kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di Kuningan,”pungkasnya. (fik)

0 Komentar