Batas Waktu Pencarian 7 Hari

Batas Waktu Pencarian 7 Hari
0 Komentar

Dengan pembaruan ini, sebut dia, masih terdapat 14 ABK dengan status dalam pencarian. Jumlah meninggal dunia 3 orang, dan 15 lainnya selamat. “Saat ini tinggal 14 ABK yang belum ditemukan. Mudah-mudahan bisa ada lagi yang bisa ditemukan,” harapnya.
Tim SAR sendiri akan terus melakukan pencarian hingga batas waktu SOP yakni selama 7 hari. “Sesuai dengan SOP 7 hari. Kita lihat nanti teknis di lapangan seperti apa, lalu evaluasi, kemudian langkah selanjutnya seperti apa. Tapi kita berharap jangan sampai 7 hari semua korban bisa ditemukan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, 2 ABK Barokah Jaya meninggal dunia yang ditemukan pada Minggu (4/4) akhirnya teridentifikasi.
Korban pertama yakni Leman (71) warga Blok Waled RT 02/RW 09 Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur. Sedangkan yang kedua Toeron (80) warga Jalan Mayor Dasuki RT 09/RW 03 Desa Pagirikan, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. (kom/kho)

Laman:

1 2
0 Komentar