Bayi Umur 7 Hari Masuk Penjara

bayi-masuk-penjara
Sang bayi digendong oleh anggota polisi dan didoakan di dalam sel. Setelah itu, dikembalikan lagi ke pihak keluarganya, kemarin. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Setiap daerah pasti mempunyai tradisi dan keyakinan masing-masing. Begitu pula di wilayah Kecamatan Gegesik dan Arjawinangun. Seorang bayi yang lahir dengan kondisi “Kalung Usus”, harus merasakan ruangan penjara di kantor polisi. Meskipun hanya beberapa menit saja.
Tujuannya, agar sang bayi kelak saat dewasa nanti, tidak nakal dan tidak menemui masalah pidana. Terutama, berurusan dengan polisi.
Tradisi itu, dilakukan pada bayi yang baru berumur satu minggu, yang baru diberikan nama Andrena Nasah Syaqueena. Anak perempuan dari Maryo (24) dan Retno (23) warga RT 04 RW 02, Dusun 1 Ampel Gading, Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik.
“Ini tradisi di desa kami. Dari dulu ada. Bisa disebut mitos. Kebetulan, cucu saya lahir dengan kalung usus. Jadi, pas lahiran, dalam perut, bayi ini lehernya terlilit oleh usus. Sekarang, sudah keluar dan sudah diberi nama. Baru kita bawa ke Polsek Arjawinangun,” kata Jaeni (55) kakek dari sang bayi.
Sampai di Polsek Arjawinangun, keluarga bayi menemui anggota SPKT yang berjaga. Jaeni langsung memaparkan maksud dan tujuannya datang ke Polsek Arjawinangun. Setelah anggota paham, sang bayi pun diserahkan ke anggota Polsek dan meminta untuk dimasukan ke dalam sel dan didoakan oleh anggota Polsek Arjawinangu.
Setelah digendong oleh anggota polisi dan didoakan di dalam sel, sang bayi dikembalikan ke pihak keluarganya. Serah terima itu pun harus ada ijab, kalau bayi yang sebelumnya ada pada polisi dikembalikan ke keluarganya.
Sebagai rasa syukur. Pihak keluarga kemudian memberikan tumpeng beserta lauknya ke anggota polsek. Tidak hanya itu saja, keluarga juga melempar koin (surak, red) di depan kantor Polsek Arjawinangun.
“Kita berdoa, agar bayi ini kelak kalau dewasa tidak terlibat hukum. Pemberian tumpeng itu, sebagai tanda syukur. Sama dengan melempar koin di depan polsek. Artinya, bentuk rasa syukur kami,” tandasnya.
Menurut Jaeni, tradisi atau mitos tersebut, sudah dilaksanakan secara turun-temurun dari zaman dulu. Pihaknya sendiri, sudah melaksanakan tradisi itu sebanyak tiga kali. Pertama kali, dilakukan pada anak pertama dan kedua dilakukan pada dua cucunya.

0 Komentar