Bebas Tarawih, Bebas Mudik

Bebas Tarawih, Bebas Mudik
BERIKAN BANTUAN: Camat Patrol Hatta Direja mewakili Bupati Nina didampingi Kasi Trantib Asep Bagus Triadi dan Kuwu Sukahaji H Aan Suprianto mengunjungi rumah korban kapal tenggelam, kemarin. KOMARUDIN KURDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

Ramadan tahun ini sudah bebas Salat Tarawih berjamaah di masjid dan musala. Juga bebas mudik ke kampung halaman. Tak ada lagi larangan atau pembatasan. Pemerintah pusat sudah memberikan izin. Tapi ingat, prokes masih tetap dijaga. Dan, harus sudah vaksin, termasuk vaksin ketiga atau booster.
 ===================
YA, perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Dan, membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa kebijakan. Antara lain, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah Salat Tarawih berjamaah di masjid dan musala. Dan juga dapat melakukan mudik; pulang untuk lebaran di kampung halaman.
Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam keterangannya terkait Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H dan Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3).
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Sementara itu, bagi pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan open house masih belum diperbolehkan. Presiden kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan. “Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” jelas Presiden.
Sementara itu, langkah pelonggaran juga diambil oleh pemerintah pusat terkait dengan kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR.
“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Hanya diwajibkan melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” tandas Presiden Jokowi.
Sementara itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyebutkan pentingnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster agar bisa melaksanakan ibadah puasa maupun mudik dengan nyaman dan aman.

0 Komentar