Belasan Botol Miras Diamankan

Belasan Botol Miras Diamankan
JUAL MIRAS: Polisi menyita miras dari sejumlah warung. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

 
CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menyita minuman keras (miras) dari beberapa warung dalam razia yang digelar, kemarin. Pedagangnya diberikan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras.
Perempuan berinisial SI ini  tertunduk malu saat diciduk karena menjual miras di wilayah Kecamatan Plered. Di depan petugas, SI menyesali dan berjanji tidak akan menjual miras lagi.
Selain warung milik SI, dua warung lainnya yang ada di Arjawinangun dan Palimanan juga razia polisi. “Di Arjawinangun warung milik HS (23) kita  sita 9 botol miras jenis ciu. Kemudian di Palimanan, di warung milik RM (37) ditemukan dua botol miras jenis Anggur Orang Tua. Yang terakhir, dua botol miras jenis Asoka, satu arak, dan satu bir Singaraja dari perempuan berinisial SI (30),” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.
Kasat mengatakan, pihaknya hampir setiap hari melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menyisir warung yang diduga menjual miras. Meskipun dengan hasilnya, tak seberapa namun, anggota tidak menyerah dalam membrantas miras di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Ia juga sengaja menyasar miras, karena gangguan kamtibmas biasanya terjadi karena seseorang yang terpengaruh oleh miras. Oleh karena itu, KRYD yang dilaksanakan pihaknya merupakan untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“KRYD ini tujuannya agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sasarannya miras, karena gangguan kamtibmas biasa terjadi karena pengaruh miras. Seperti tawuran, dan kejahatan lainnya, bisa terjadi karena pengaruh miras,” jelasnya.
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan. Mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran miras oplosan yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Miras itu tidak baik buat kesehatan. Jangan konsumsi, karena merusak kesehatan juga. Kalau ada dan mengetahui ada yang menjual miras, segera informasikan kepada kami,” tandasnya. (cep)

0 Komentar