Belum Berencana Bertemu Pihak yang Menolak

gubernur-melayat-sultan-sepuh-cirebon
Gubernur Jawa Barat saat takziah ke Keraton Kasepuhan Cirebon. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Penobatan PRA Luqman Zulkaedin menjadi Sultan Sepuh XV di Keraton Kasepuhan, melalui prosesi Jumenengan, bakal digelar berbarengan dengan acara tahlilan mengenang 40 hari wafatnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat.
Pangeran Chaidir Susilaningrat mengatakan, dalam gelaran acara tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat terkait keamanan di sekitar lokasi komplek keraton.
Menurut sepupu Alm PRA Arief ini, acara tersebut pada pelaksanaannya akan digelar secara sederhana dan terbatas, mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19. Pasalnya, angka penyebaran virus Corona di Kota dan Kabupaten Cirebon, masih cukup tinggi.
Sehingga, pihaknya bakal melakukan pembatasan jumlah undangan, untuk menghindari kerumunan massa dalam jumlah banyak.
“Undangan terbatas telah disebarkan kepada para wargi, para pejabat pimpinan daerah dan juga para Sultan dan Raja. Terutama yang memiliki kedekatan dengan almarhum Gusti Sultan Sepuh XIV,” ujarnya.
Dalam persiapan jelang Jumenengan tersebut, Chaidir mengaku belum berencana untuk bermusyawarah kembali dengan pihak-pihak yang masih menolak. Karena pihaknya merasa telah memberikan penjelasan yang cukup, mengenai penyelenggaraan acara tersebut. Sebagai bagian dari adat tradisi yang telah dilaksanakan secara turun-temurun sejak para Sultan sebelumnya.
Sehingga, dia memandang adanya pihak-pihak yangg masih menolak acara tersebut, karena pendapat tersebut merupakan hak siapapun yang dijamin undang-undang. “Tidak ada masalah (masih ada yang menolak), sepanjang disampaikan dengan cara yangg baik dan tidak dengan cara melawan hukum,” tuturnya.
Dia berpesan secara pribadi kepada para wargi kesultanan Cirebon, tetap menjaga martabat sebagai keluarga keraton dan kehormatan sebagai pewaris leluhur Cirebon. Dengan bersikap bijak, santun, dan cermat dalam menyikapi dinamika. Lebih mengutamakan kebersamaan dalam kekeluargaan, daripada hanyut dalam arus pemikiran yangg mengarah kepada perpecahan.
Sementara itu, keluarga sekaligus advokat pihak PRA Luqman, Dan Bildansyah SH dalam rilis yang diterima awak media menuturkan, penobatan PRA Luqman menjadi Sultan Sepuh ke-XV ini diklaim telah dilegitimasi dan diakui oleh sejumlah pihak.
Dia menganalogikan dengan kesediaan hadirnya sejumlah pejabat dan para tokoh yang diundang dalam acara yang diagendakan pada 30 Agustus tersebut.

0 Komentar