Boleh Lebih Satu Bansos

0 Komentar

Masyarakat yang menjadi penerima hanya perlu memenuhi satu syarat utama, yakni tidak terdaftar sebagai penerima PKH aktif. “Bila tidak menerima PKH dan terdafar, maka dana akan diberikan langsung oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” ujarnya.
Pemberian melalui mekanisme transfer oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Untuk menerima bantuan tersebut masyarakat hanya perlu memeriksa dengan mengakses cekbansos.siks.kemsos.go.id. (gw/fin)
 

Laman:

1 2
0 Komentar