BRT Tinggal Ngaspal

BRT Tinggal Ngaspal
0 Komentar

CIREBON– Launching operasional Bus Rapid Transit (BRT) dilakukan 12 April pekan depan. Mundur dari jadwal semula 7 April. PD Pembangunan diberi deadline untuk menyelesaikan persoalan skema tarif dan besaran subsidi sesegera mungkin agar rencana ini tak meleset lagi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Andi Armawan menegaskan kewenangan pihaknya terkait BRT sudah beres dipenuhi untuk keperluan launching 7 April lusa. “Yang harus dikonfirmasi itu ke PD Pembangunan. Karena pemda sudah menugaskan PD Pembangunan untuk operasional lapangan,” kata Andi Armawan kepada Radar.
Termasuk operasional di lapangan, kata Andi, dikerjakan oleh PD Pembangunan selaku lembaga atau badan usaha. “Kalau nanti sudah mengaspal, itu menjadi ranahnya PD Pembangunan,” tuturnya.
Mengenai rute dalam dan luar kota, Andi menjelaskan kalau itu sudah disetujui Provinsi Jabar. Koridor luar kota dan dalam kota yang melibatkan Kabupaten dan Kota Cirebon. Untuk dalam kota, imbuhnya, akan melintasi beberapa destinasi pelayanan publik. Kemudian pasar dan lokasi wisata. Koridor luar kota tentu melibatkan Dishub Kabupaten Cirebon.
Andi menjelaskan, untuk kesiapan pengoperasian BRT yang menjadi tugas Dishub, di antaranya memproses izin trayek rute beroperasinya BRT. Ada dua opsi yang diusulkan. Koridor pertama hanya melintas di dalam kota dengan rute mengitari tempat-tempat wisata, pasar, dan tempat pelayanan publik.
Untuk koridor kedua rutenya melintas perbatasan Kabupaten Cirebon. Karena koridor ini termasuk kategori antar kota dalam provinsi, maka untuk izin trayeknya pihaknya berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.
Untuk pool bus, dari dua lokasi yang menjadi opsi yakni di Terminal Dukuhsemar dan Lapangan Kesenden, lebih condong ke Lapangan kesenden. Pihaknya juga memfasilitasi 8 shelter yang tersebar di koridor dalam kota, sebagai tempat pemberhentian untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Andi menegaskan kondisi BRT sudah laik jalan. Sudah diperbaiki dan dilakukan pengecekan. Yang terpenting, katanya, bus itu tidak lagi terlalu lama parkir di kantor Dishub karena 2021 ini sudah memasuki tahun ketiga. “Tinggal action. Kita sudah diberikan kepercayaan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan, ya kita harus melaksanakan itu,” tegas Andi.

0 Komentar