Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Kuwu

Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Kuwu
BEBER BUKTI: Ade Rifki Sodiq (kiri) menunjukkan surat pernyataan dari saksi kunci, Mista. FOTO: CECEP NACEPI /RADAR CIREBON
0 Komentar

Ade menerangkan surat pernyataan itu sudah dilayangkan ke PTUN Bandung. Majelis hakim juga  sudah memeriksanya. Ke depannya, pihaknya juga akan melayangkan surat ke Polresta Cirebon untuk menambahkan barang bukti dari kasus yang dilaporkan oleh Panitia Pilwu Desa Weru Lor, kepada calon kuwu terpilih, pada 12 November 2019 silam.
“Ada rencana kami menghadap ke kapolres sendiri agar tahu bukti yang sebenarnya di lapangan. Saya akan menghadap dengan beberapa masyarakat juga. Menunjukkan bukti ini,” tandasnya.
Kasus tersebut juga sudah berjalan dan ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Cirebon selama 8 bulan. Kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua Panitia Pilwu Jajuli. Namun, sampai saat ini, terlapor masih melakukan aktivitas seperti biasa. Menanggapi kasus itu. Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Perwitasari tidak mau memberikan komentar. (cep/opl)  

Laman:

1 2
0 Komentar