Butuh 2.258 Lulusan SMA dan Sederajat untuk Kerja di Kejaksaan, Seleksi Dimulai September 2023

cpns kejaksaan
Simak syarat seleksi CPNS Kejaksaan 2023. Foto: IST.
0 Komentar

-Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

-Untuk formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00

-Calon jaksa diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

-Khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer

Dari angka 572.496 tersebut, dibagi untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Baca Juga:Inilah Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023: Butuh 7.846 Orang untuk Jaksa hingga Penjaga Tahanan, Ini Jadwal SeleksinyaInstruksi Jaksa Agung ke Jajarannya: Tunda Kasus Terkait Capres dan Cawapres

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Itulah ulasan mengenai seleksi CPNS 2023 untuk lingkungan Kejaksaan RI, di mana butuh 2.258 lulusan SMA dan Sederajat untuk mengisi posisi sebagai penjaga tahanan. (*)

0 Komentar