Catat! Inilah Bacaan dan Cara Mandi Wajib yang Harus Kamu Ketahui

RADARCIREBON.ID- Catat! Inilah bacaan dan cara mandi wajib yang harus kamu ketahui. Mandi wajib merupakan salah satu cara bersuci atau thaharah yang dianjurkan dalam Islam.

Mandi wajib diartikan sebagai kegiatan menguyur seluruh tubuh dengan air yang bermaksud membersihkan diri dan bersuci.

Akan tetapi sebagian dari kita masih banyak yang belum mengetahui tata cara mandi wajib itu sendiri.

Tujuan mandi wajib ini adalah untuk membersihkan diri dari kotoran kecil dan besar. Jika Anda tidak mandi, tubuh Anda tetap dianggap najis dan tidak sah melaksanakan sholat.

BACA JUGA: Harus Paham Biar Gak KELIRU, Ini Bacaan Tahiyat Akhir Dalam Sholat

Di bawah ini merupakan cara mandi wajib beserta bacaannya :

Niat dan Doa Mandi Wajib

a. Niat yang Umum

Niat dan doa ini bisa dilafalkan baik laki-laki maupun perempuan agar bisa menghilangkan hadas kecil dan besar;

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala

Artinya: Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta’ala.

1. Niat Mandi Wajib setelah Haid

Haid ataupun yang biasa kita kenal dengan sebutan menstruasi ini terjadi pada seorang perempuan yang telah baligh.

Pada perempuan dewasa, ini merupakan hal yang wajar jika terjadi setiap bulannya sampai perempuan tersebut menopause.

Selama periode haid, wanita tidak dipebolehkan menunaikan sholat dan berpuasa. Melakukan mandi wajib bisa dilaksanakan ketika berakhirnya masa haid agar segera kembali beribadah;

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’i hadatsil haidil lillahi Ta’aala.

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.

BACA JUGA: Menikah Dalam Islam, Pahami Ada 5 Hukum Menikah yang Perlu Anda Ketahui

2. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas

Nifas adalah keluarnya darah melalui rahim perempuan sebab melahirkan dan/atau setelah melahirkan.

Darah nifas tersebut akan keluar secara berangsur-angsur selama 40 hari kurang lebih.

Selama periode nifas, seorang perempuan tidak diperbolehkan melaksanakan sholat dan berpuasa;

Komentar