Cegah Penularan Covid-19, Berhenti di Lampu Merah Harus Jaga Jarak

Cegah Penularan Covid-19, Berhenti di Lampu Merah Harus Jaga Jarak
JAGA JARAK: Anggota Polantas Polres Kuningan sedang membuat tanda stop di lampu merah Cijoho untuk kendaraan roda dua. Cara ini sebagai salah satu upaya polisi ikut mencegah penyebaran Covid-19 di jalan raya. FOTO: M TAUFIK/RADAR KUNINGAN
0 Komentar

KUNINGAN – Antisipasi penyebaran coronavirus disease alias Covid-19 juga berlaku bagi pengendara roda dua saat berhenti di lampu merah. Seperti di trafic light Simpang Cijoho, kini dilengkapi garis berhenti untuk kendaraan roda dua yang dibuat Satlantas Polres Kuningan.
Terpantau Rabu (15/7) sore, tiga Polantas Polres Kuningan membuat tanda U menggunakan cat semprot warna putih di belakang zebracross . Tanda berhenti tersebut dibuat sedemikian rupa menyamping dan ke belakang berjarak sekitar 1 meter.
Kanit Dikyasa Polres Kuningan Ipda Soepian mengatakan, pembuatan tanda berhenti di trafic light tersebut sebagai bentuk upaya Polres Kuningan ikut serta mencegah penyebaran Covid-19. Menurut Soepian, keberadaan pengendara motor yang saling berdekatan saat berhenti di lampu merah pun sangat berisiko terjadi penularan virus corona.
“Oleh karena itu, salah satu upaya kami mencegah terjadi penularan di jalan adalah dengan membuat garis berhenti untuk kendaraan roda dua. Mudah-mudahan ini bisa dipatuhi oleh para pengendara motor, demi keamanan, keselamatan dan kesehatan kita semua,” ujar Soepian.
Soepian menambahkan, pembuatan tanda stop untuk kendaraan roda dua ini baru dilaksanakan di persimpangan Cijoho. Tidak menutup kemungkinan, hal serupa juga diterapkan di persimpangan lainnya di wilayah Kabupaten Kuningan secara bertahap.
“Untuk uji coba, kita terapkan di persimpangan Cijoho. Insya Allah, untuk trafic light lainnya akan kita buat bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Aan Henaro yang turut dalam pembuatan tanda stop mengatakan, pihaknya akan ikut serta dalam pengawasan penerapan physical distancing bagi pemotor tersebut. Caranya, melalui pengeras suara yang sudah terpasang bersama kamera pengawas di tiang traffic light tersebut.
“Traffic light di Cijoho sudah dilengkapi sistem kendali lalu lintas kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS), di mana terdapat kamera pengawas sekaligus pengeras suara. Nanti kami akan awasi dari kantor, jika ada pengendara motor yang posisinya terlalu berdekatan saat berhenti di lampu merah. Atau tidak mengenakan masker, akan kami tegur lewat pengeras suara untuk bisa menyesuaikan. Mudah-mudahan cara ini bisa efektif dalam pencegahan penyebaran dan penularan virus corona di Kabupaten Kuningan,” ungkap Aan. (fik)

0 Komentar