CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, MenPAN-RB Singgung Rekrutmen Honorer, Begini Katanya

UU ASN
UU ASN hasil revisi dijelaskan MenPAN-RB Azwar Anas. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023. Jalan tengah terkait mekanisme rekrutmen honorer masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyinggung lagi soal rekrutmen honorer.

Berbicara di acara bertema Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 pada Selasa (5/9), Mas Anas mengungkapkan bahwa upaya menciptakan birokrasi berkualitas antara lain terganggu oleh proses rekrutmen honorer yang dilakukan secara sembarangan.

Baca Juga:AUTO SULTAN! Ikuti Cara Membangun Bisnis Online dengan Modal Kecil, Siapa Sangka Untungnya Berlipat LohPerkiraan Cuaca Selasa 12 September 2023, Wilayah Cirebon Potensi Cerah dan Panas Menyengat hingga 34 Derajat

Pada kesempatan yang sama, Menteri Anas mengakui pemerintah belum menemukan cara yang tepat dan efektif untuk mencegah para kepala daerah melakukan rekrutmen honorer secara sembarangan.

Meski sebenarnya juga sudah ada larangan, tetapi tetap saja kepala daerah melakukan rekrutmen tenaga honorer.

“Ada 446 ribu, mestinya tinggal 200 ribu, tetapi malah menjadi 2,3 juta. Ini problem,” cetusnya.

Nah, lanjut Anas, daripada melarang kepala daerah merekrut honorer, maka lebih baik dibuka saja seleksi ASN dengan sistem seleksi yang ketat dan transparan untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas.

“Mending dibuka rekrutmen untuk mengganti mereka honorer yang meninggal, pensiun, berhenti, tetapi dengan aturan tertentu dan dikontrol BKN, Kanreg-kanreg (Kantor Regional BKN, red), termasuk juga K/L harus dapat persetujuan dan sistemnya juga harus dengan tes dan sebagainya,” kata Menteri Anas.

0 Komentar