CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, MenPAN-RB Singgung Rekrutmen Honorer, Begini Katanya

RADARCIREBON.ID – Jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023. Jalan tengah terkait mekanisme rekrutmen honorer masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyinggung lagi soal rekrutmen honorer.

Berbicara di acara bertema Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 pada Selasa (5/9), Mas Anas mengungkapkan bahwa upaya menciptakan birokrasi berkualitas antara lain terganggu oleh proses rekrutmen honorer yang dilakukan secara sembarangan.

Belum lagi seleksi CPNS beberapa tahun lalu yang dilakukan secara tidak transparan, yang formasinya dibuka sesuka-suka kepala daerah, dan yang direkrut kerabat atau saudara-saudaranya.

Baca Juga: MUJARAB! Inilah Resep Campuran Krim Kelly yang Mampu Samarkan Flek Hitam dan Putihkan Kulit Permanen

“Rekrutmen ASN tidak berkualitas, (rekrutmen) honorer sembarangan, honorer karena tim sukses, relawan, dimasukkan honorer. Ini sebagian tapi ya enggak semua, akhirnya birokrasi kita tidak profesional,” kata Menteri Azwar Anas saat memberikan arahan di acara Town Hall Meeting BRIN, Jakarta, yang ditayangkan di YouTube.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Anas mengakui pemerintah belum menemukan cara yang tepat dan efektif untuk mencegah para kepala daerah melakukan rekrutmen honorer secara sembarangan.

Meski sebenarnya juga sudah ada larangan, tetapi tetap saja kepala daerah melakukan rekrutmen tenaga honorer.

“Bupati, gubernur, enggak bisa juga ditutup mati tidak boleh angkat honorer, saya bilang semakin dikasih pagar tinggi-tinggi gubernur-bupati pasti akan melompat,” kata mantan bupati Banyuwangi dua periode itu.

Baca Juga: AUTO SULTAN! Ikuti Cara Membangun Bisnis Online dengan Modal Kecil, Siapa Sangka Untungnya Berlipat Loh

Dia juga mengatakan, mestinya sisa honorer tinggal sekitar 200 ribu. Namun, begitu dilakukan pendataan dalam rangka penataan, jumlah honorer menjadi 2,3 juta.

“Ada 446 ribu, mestinya tinggal 200 ribu, tetapi malah menjadi 2,3 juta. Ini problem,” cetusnya.

Nah, lanjut Anas, daripada melarang kepala daerah merekrut honorer, maka lebih baik dibuka saja seleksi ASN dengan sistem seleksi yang ketat dan transparan untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas.

“Mending dibuka rekrutmen untuk mengganti mereka honorer yang meninggal, pensiun, berhenti, tetapi dengan aturan tertentu dan dikontrol BKN, Kanreg-kanreg (Kantor Regional BKN, red), termasuk juga K/L harus dapat persetujuan dan sistemnya juga harus dengan tes dan sebagainya,” kata Menteri Anas.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar