Dana Kerohiman Panjunan Sudah Final

kerohiman-penataan-panjunan
Bangunan musala di RW 10 Pesisir Utara yang terdampak penataan kawasan Panjunan, Kamis (12/11). Rencananya pembayaran dana kerohiman dilakukan pekan depan. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon tinggal merampungkan finalisasi dari Tim Terpadu Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk. Bila sesuai rencana, Rabu (18/11) sudah dimulai pembayaran dana kerohiman kepada warga terdampak.
Dana kerohiman tersebu mencapai Rp1,396 miliar yang diperuntukkan bagi 122 warga terdampak dan 134 bidang.
Rencananya, hari ini Tim Terpadu akan melaksanakan rapat finalisasi persiapan pencairan. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Ir Agung Sedijono MSi menjelaskan, rapat finalisasi dilaksanakan untuk pematangan rencana pembayaran kepada warga terdampak.
Selanjutnya, Rabu (18/11) sudah dimulai eksekusi pencairan kompensasi. Kemudian, warga diberi waktu satu pekan untuk melakukan pembongkaran. “Rabu akan kita selesaikan di Grand Tryas dan akan selesai dalam sehari,” ujar Agung, kepada Radar Cirebon, Senin (16/11).
Rapat tim terpadu ini juga membahas teknis pencairan yang sudah disepakati sebelumnya. Warga terdampak tidak perlu membuka rekening, melainkan cukup dengan cek yang langsung atas nama mereka.
Dengan mekanisme ini, pembayaran lebih praktis. Cek juga relatif aman, karena langsung kepada warga penerima. Sehingga tidak bisa dicairkan oleh siapapun, kecuali nama yang tertulis di cek tersebut. “Selasa tim terpadu bertamu, semua tim nanti akan menyampaikan  apa yang  sudah disiapkan,” terangnya.
Mulanya, memang sempat timbul opsi untuk pembayaran melalui rekening. Namun cara ini urung ditempuh, karena dikhawatirkan bakal menemui banyak kendala. Sebagian besar warga belum punya rekening. Belum lagi terkendala dengan berbagai persyaratan.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, pencairan akan dibagi kedalam tiga termin pembayaran. Tapi tiga termin itu akan tuntas dalam satu hari dan diberikan kepada penerima langsung.
Rencana tim yang akan hadir diantaranya sekda, DPRKP, Forkopimda, camat dan lurah. Setelah cek diterima, warga harus membongkar bangunan milik mereka. Sebab, di dana kerohiman yang diterima di dalamnya ada anggaran untuk pembongkaran.
“Kalau nanti warga tidak membongkar, tim terpadu yang akan membongkar. Kita mengantisipasi kemungkinan terburuk,” ucapnya.
Tidak hanya itu, tim terpadu juga akan mempersiapkan pengamanan pembongkaran dan setelahnya sampai pembangunan dilakukan. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada yang memanfaatkan lahan kosong tersebut.

0 Komentar