Dana Stimulan Pertina Tertunda, Pengurus Belum Kantongi SK Pengukuhan

0 Komentar

CIREBON – Pertina Kota Cirebon sedang merintis kembali, jalan menuju kebangkitan. Sayangnya, hal itu tidak mudah. Secara organisasi, induk cabang olahraga tinju amatir di Kota Udang itu belum mendapatkan legalitas sepenuhnya.
Meski sudah melaksanakan musyawarah cabang (muscab) pada Desember tahun 2019, namun kepengurusan yang baru, belum mendapatkan surat keputusan (sk) pengukuhan dari Pertina Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, Pertina Kota Cirebon belum dapat menyerap dana stimulan yang telah disediakan KONI.
Ketua Umum Pertina Kota Cirebon terpilih, Didit Handrianggoro mengungkapkan, pihaknya sudah menempuh langkah sesuai prosedur organisasi. Dia telah mengajukan permohonan SK pengukuhan dari induk organisasi di level provinsi atas rekomendasi dari KONI Kota Cirebon.
Masalahnya, nasib Pemprov Pertina Jawa Barat pun masih menggantung. Karena itu, belum bisa memenuhi permohonan SK. “Permohonan SK sudah kami ajukan sejak Januari 2020, tidak lama setelah muscab. Sayangnya, sampai saat ini Pertina Jawa Barat masih menghadapi persoalan pelik,” katanya.
Saat ini, top organisasi tinju amatir di Jawa Barat belum memiliki kepengurusan yang sah. Pertina kehilangan sosok pemimpin mereka yang baru. Mathius Tandiontong terpilih sebagai ketua umum Pertina Jawa Barat masa bakti 2020-2024. Dia terpilih secara aklamasi pada musyawarah provinsi (musprov) di Cipayung Asri, Megamendung, Bogor, 18 Desember 2019 lalu.
Tidak lama setelah musprov, Mathius jatuh sakit. Belum sempat menyusun struktur kepengurusan yang baru, pria yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu akhirnya meninggal dunia pada Selasa (25/2) di RS Santosa Bandung.
“Makanya, sampai saat ini permohonan SK dari kami belum bisa dipenuhi Pertina Jawa Barat,” terang Didit.
SK kepengurusan terbaru merupakan syarat utama mengajukan anggaran kepada KONI Kota Cirebon. Akibatnya, sampai saat ini, Pertina belum bisa mencairkan dana stimulan yang dibutuhkan untuk menggenjot program pembinaan atlet.
“Kami harap ada kebijakan khusus dari KONI, mengingat persoalan yang kami hadapi ini. Di sisi lain, kami sangat membutuhkan dana stimulan untuk mendorong pembinaan yang kembali menggeliat sejak 2019 lalu,” tambah Didit.
Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon, Dudi Juharno mengungkapkan, pihaknya belum bisa berkompromi. Dia menegaskan bahwa legal standing yang diakui KONI adalah bukti fisik SK kepengurusan yang aktif.

0 Komentar