Daniel-Taufik Kukuhkan Tim Kampanye

Daniel-Taufik Kukuhkan Tim Kampanye
PERDANA: Tim Kampanye dan Pemenangan Kabupaten Paslon Mas Daniel-Kang Taufik menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Sabtu (26/9). ISTIMEWA/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU-Tim Kampanye dan Pemenangan Kabupaten pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, H Daniel Mutaqien Syafiuddin ST dan H Taufik Hidayat SH pada Pilkada Indramayu 2020, resmi dikukuhkan, Sabtu (26/9), di Aula Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.
Usai dikukuhkan, tim yang dipimpin Hilal Hilmawan SIP MIP itu langsung menggelar rapat koordinasi perdana.
Memberikan arahan, Cabup Daniel Mutaqien Syafiuddin mengingatkan tim pemenangan mentaati aturan berkampanye merujuk PKPU RI nomor 11 tahun 2020. Taat regulasi, harus dimaknai dengan menghindari cara-cara berkampanye yang dilarang oleh Undang-Undang.
“Kita sampaikan kampanye dengan sopan, santun dan damai. Selama 71 hari waktu kampanye, paparkan visi,  misi serta program kerja pasangan Mantap untuk menyakinkan sekaligus penggalangan pemilih,” katanya.
Dalam konteks pelaksaaan Pilkada di tengah pandemi bencana non alam Covid-19. Mas Daniel meminta tim harus bisa berkreasi melaksanakan tahapan kampanye dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Tim wajib taat aturan dan tetap mementingkatan penerapan protokol kesehatan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Karena, parameter pilkada yang aman ini tidak hanya bebas dari konflik, tapi juga agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” terangnya.
Ketua Tim Pemenangan Mantap, Hilal Hilmawan SIP MIP menjelaskan, rapat koordinasi dimaksudkan agar tim dapat memahami tugas dan fungsinya. Sehingga mampu menjalankan strategi memenangkan hati masyarakat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar ini optimis, paslon Mas Daniel-Kang Taufik dapat meraih perolehan suara minimal 60 persen pada Pilkada Indramayu 2020 ini.
Mewujudkan target pemenangan, seluruh tim pemenangan dan kampanye tingkat kabupaten, kecamatan dan desa wajib berupaya keras memaksimalkan penggalangan suara selama masa kampanye sampai dengan 5 Desember 2020 nanti. Demikian juga oleh para pendukung, simpatisan dan kelompok-kelompok relawan yang sudah terbentuk.
“Masa kampanye Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini kita manfaatkan untuk untuk menyapa masyarakat sampai ke unit sosial terkecil. Strategi dan taktiknya juga macam-macam. Namun tetap taat aturan dan patuhi protokol kesehatan,” tandasnya.  (tim) 
 

0 Komentar