Deki Resmi Layangkan Surat Pengunduran Diri

Anggota-Fraksi-Gerindra-Deki
SERIUS MUNDUR: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan Deki ZM, menyatakan keseriusannya untuk keluar dari parlemen dan surat resminya sudah disampaikan kepada Ketua DPC Partai Gerindra. Foto Mumuh Muhyiddin/Radar Kuningan 
0 Komentar

KUNINGAN – Deki Zainal Muttaqin (37), resmi melayangkan surat pengunduran dirinya dari anggota DPRD Kuningan kepada DPC Partai Gerindra. Surat tersebut sudah dibuat dan ditandatanganinya sejak 16 Agustus lalu.
Hal tersebut dipastikan Deki saat menggelar jumpa pers di ruang Fraksi Gerindra-Bintang, lantai 2 DPRD Kuningan, Jumat (20/8) siang. Menurut Deki, dari awal Ia sudah menyampaikan bahwa proses atau mekanisme pengunduran dirinya akan ditempuh sesuai mekanisme yang ada.
“Tentu parpol juga ada aturan main, AD/ART, yang juga sudah saya sampaikan bahwa saya akan ikut patuh terhadap apa yang sudah diputuskan partai. Tapi tentunya dengan argumen dan dengan alasan yang masuk akal, saya akan tetap menempuh proses (pengundurannya dari DPRD) itu,” tegas Deki.
Lalu bagaimana jika DPC Partai Gerindra menolak pengundurannya? Deki justru membenarkan jika Ketua DPC Partai Gerindra menolak dan merasa keberatan atas usulan pengunduran dirinya dari anggota DPRD. Namun demikian, Deki menegaskan, ada hak-hak politik yang melekat secara pribadi, termasuk pada diri Deki sendiri, sehingga proses pengunduran dirinya akan tetap berjalan dan akan tetap ditempuh.
“Surat pengunduran diri dari saya secara tertulis itu sudah dilayangkan ke DPC. Kaitan nanti putusan resmi bahwa partai dalam hal ini yang diwakili oleh Pak H Dede Ismail sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, termasuk ada penolakan dari partai, ini berarti saya akan mencoba mengevaluasi dulu apa yang menjadi keputusan partai secara pribadi, meskipun include saya pasti patuh dan taat kepada keputusan partai. Saya akan mendalami keputusan partai alasan menolak terhadap pengunduran saya,” ujarnya.
Mekanisme yang ditempuhnya tersebut, adalah bentuk keseriusan dirinya yang sudah bulat untuk mengundurkan diri dari anggota DPRD Kuningan. Walaupun partai menolaknya, tapi Deki bersikeras akan terus mencoba melakukan proses tersebut tanpa melukai aturan partai.
“Menurut saya, pengunduran diri itu merupakan salah satu hak politik. Tapi tentu saya juga harus berpikir dewasa kaitan dengan AD/ART partai,” tegas Deki.
“Waktu saya memutuskan untuk berjuang di dalam partai yang sedang saya duduki ini, kan ada komitmen baik tertulis maupun tidak tertulis. Tentu saya harus konsisten mengikuti komitmen-komitmen di dalamnya. Salah satu komitmennya, sebagai kader partai saya harus turut, patuh, taat kepada partai,” imbuhnya.

0 Komentar