Diego Costa Beruntung Tidak Dipenjara

0 Komentar

MADRID – Masalah penggelapan pajak begitu tenar di dunia sepak bola. Sejumlah pemain bintang, mulai dari Lionel Messi hingga Cristiano Ronaldo, pernah terbelit urusan ini. Baru-baru ini, striker Atletico Madrid, Diego Costa, divonis hukuman penjara enam bulan dan denda EUR543 ribu lebih (Rp8,6 miliar) dalam persidangan penggelapan pajak, kemarin (4/6).
Dilansir dari Reuters, Costa mengaku bersalah telah menggelapkan pajak hingga EUR1,1 juta (Rp17,5 miliar) dari hak gambarnya saat memperkuat Chelsea. Uang tersebut seharusnya dia bayarkan karena menjadi bagian transfernya dari Atletico ke Chelsea medio 2014 silam. Costa pun mengaku telah melakukan hal itu dan berniat membayar seluruh tuntutan pajak tersebut agar terhindar dari hukuman penjara. Costa dituntut hukuman penjara selama enam bulan apabila tak segera membayar pajak tersebut.
Costa telah membayar pajak dengan jumlah penuh tahun lalu dan akan membayar denda seperti yang disebutkan. Seperti kebiasaan di Spanyol, hukuman penjaranya telah diganti dengan denda tambahan bagi vonis di bawah dua tahun.
Atas kejadian ini, pihak Atletico angkat bicara dan memberikan tenggat waktu pembayaran pajak sepekan kemudian. “Diego Costa mencapai kesepakatan beberapa bulan yang lalu dengan jaksa penuntut dan telah membayar denda ditambah bunga dan permintaan hukuman penjara ditarik,” kata juru bicara Atletico kepada Reuters. “Minggu ini diharapkan kesepakatan akan disahkan di pengadilan, seperti yang diwajibkan,” lanjutnya.
Costa menjadi pemain pertama yang harus bersinggungan dengan otoritas Spanyol karena penggelapan pajak tahun ini. Sebelumnya, Messi dan Ronaldo terkena kasus serupa. Messi terkena kasus penggelapan pajak dari hak gambarnya dalam periode 2007-2009 senilai EUR4,1 juta.
Pada Mei 2018, striker Timnas Kolombia, Radamel Falcao menjadi pemain kesekian yang harus berhadapan dengan dinas pajak Spanyol. Dia terbukti dengan sah melakukan penggelapan pajak antara 2012-2013. Saat itu dia merupakan bintang utama Atletico Madrid. Eks bomber Manchester United ini pun mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda. Jumlahnya mencapai 8 juta Poundsterling, atau setara Rp143 miliar (kurs saat itu).
Sebelumnya, ada Alexis Sanchez yang dikenai hukuman kurungan selama 16 bulan. Sanchez didakwa menggelapkan pajak senilai 890 ribu Pounds (Rp16,5 miliar). (fin/tgr)

0 Komentar