BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Sunjaya sidang lagi hari ini, Rabu 29 Maret 2023 mulai pukul 10.00 WIB. Sidang untuk mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra memang dikebut.
Bukan tanpa alasan. Sunjaya sidang ini digelar maraton karena harus menghadirkan lebih dari 200 saksi. Mereka harus dijadwal datang ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk dimintai keterangan atau dikonfrontir keterangannya langsung dengan terdakwa.
Jadi, Sunjaya sidang digelar dua kali dalam sepekan. Agendanya masih tetap sama; pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini ada 10 saksi lagi, mayoritas dari pejabat Pemkab Cirebon dan pensiunan.
Baca Juga:BUTUH MOBIL-MOTOR MUDIK 2023? Ini Syarat dan 3 Alur Pengajuan Kredit Kendaraan ke Bank MandiriDitagih Setoran ke Sunjaya, ASN Pemkab Cirebon Terpaksa Gadaikan BPKB ke Bank
Ya, para saksi itu adalah ASN atau para pejabat yang aktif serta mereka yang sudah pensiun. Selain itu, ada rekanan Pemkab Cirebon atau pihak swasta juga dijadwalkan dihadirkan sebagai saksi.
Sebelumnya, sebanyak 10 saksi pertama dari para pejabat aktif dan pensiunan telah dihadirkan pada sidang hari Senin 27 Maret 2023. Mereka antara lain mantan Kepala BKPSDM Supadi Priyatna, mantan Sekda Kabupaten Cirebon Yayat Ruhiyat, mantan Kabid Mutasi yang saat ini Camat Gempol Sri Darmanto.
Lalu ada Kepala BKPSDM Hendra Nirmala, Kepala DPPKBP3A Hj Eni Suhaeni SKM MKes, Kadinkes dr Neneng Hasanah, Sekdis Pertanian drh Encus Suswaningsih, Ir Pahim yang saat ini Wadir Keuangan RSUD Waled, mantan kepala bidang di Dinas PUPR Hidayat yang sekarang sudah pensiun, serta Suparman yang saat ini menduduki jabatan sebagai Camat Sedong.
Para ASN atau pejabat serta para pensiunan itu mengaku menyetorkan uang kepada Sunjaya dalam urusan promosi jabatan. Sunjaya memberlakukan tarif beragam untuk sejumlah posisi yang strategis.
Selama menjabat, total Sunjaya diketahui sudah menggelar 18 kali mutasi. Sejak menjadi bupati dari periode 2014-2018, Sunjaya disebut sudah merotasi 3.877 pegawai atau ASN dil ingkup Pemkab Cirebon dan mempromosikan 769 pegawai.
Misalnya Supadi Priyatna. Pensiunan yang juga mantan Kepala BKPSDM itu mengaku menyerahkan uang Rp150 juta hasil dari titipan promosi di lingkup Pemkab Cirebon. Tapi, Sunjaya membantah keterangan Supadi. Ia mengaku mengembalikan uang itu kepada Supadi dan Sri Darmanto.