Disdik Belum Ambil Keputusan

sekolah-tatap-muka
Para siswa melakukan praktikum di laboratorium sekolah. Sejak pandemi Covid-19, sekolah-sekolah tutup dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Mayoritas siswa berharap agar Covid-19 segera berakhir, sehingga bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Foto: DOKUMEN/RADAR CIREBON
0 Komentar

Disinggung terkait Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana akan membuka pembelajaran secara tatap muka pada tahun 2021, Asdullah menjelaskan, pihaknya akan mengikuti rencana dari kementerian tersebut. “Kalau kata Kemendikbudnya jalan ya, sudah jalan. Tapi itu kan masih wacana,”  pungkasnya.
Berbeda dengan Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon belum akan membuka pembelajaran tatap muka. Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menerangkan, sejauh ini belum menerima usulan atau permohonan dari sekolah jenjang mana pun, terkait rekomendasi atau izin pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM).
Meski begitu, walaupun nantinya ada sekolah di bawah naungan Disdik Kota Cirebon, Disdik Provinsi Jawa Barat, Kementerian Agama, maupun lembaga pendidikan swasta lainnya yang mengusulkan permohonan rekomendasi PTM, Satgas memastikan hal tersebut belum akan dikabulkan.
Pria yang akrab disapa Gusmul ini menyebut, berdasarkan petunjuk pelaksanaan yang dituangkan surat keputusan bersama antara Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama, untuk permohonan dibukanya kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, usulannya dilakukan oleh instansi yang menaungi lembaga pendidikan.
Misalnya, untuk jenjang TK-SMP dikoordinir di bawah naungan Disdik Kabupaten Kota, untuk jenjang SMA-SMK oleh Disdik Provinsi, serta untuk jenjang madrasah dinaungi oleh Kementerian Agama. Usulan tersebut, disampaikan kepada Satgas di daerah (Kabupaten/Kota) masing-masing untuk rekomendasi penyelenggaraan PTM.
“Sampai saat ini Satgas belum akan mengizinkan atau merekomnedasikan untuk KBM PTM semester genap. Zona risiko Kota Cirebon walaupun dalam posisi sedang, tapi tetap mengkhawatirkan. Sehingga saat ini, Pak Walikota telah memberikan arahan untuk tidak dulu KBM PTM,” kata Sekda kepada wartawan, Senin (21/12).
Kembali ke Juklak SKB empat Menteri, Gusmul menerangkan, jika sebetulnya usulan diselenggarakannya PTM tersebut, bisa ditempuh pada daerah yang memiliki tingkat kerawanan zonasi hijau atau landai. Sedangkan, untuk zona orange (sedang), bahkan merah (tinggi), tetap belum bisa mengusulkan.
Meski pada dinamikanya ke depan Kota Cirebon bisa saja beralih ke tingkat kerawanan zona hijau, namun Satgas masih akan memikirkan dengan lebih matang terkait dikabulkan atau tidak rekomendasi pembukaan KBM PTM tersebut.

0 Komentar