BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Ditagih setoran ke Sunjaya, ASN Pemkab Cirebon terpaksa gadaikan BPKB kendaraan ke bank. Fakta ini terungkap dalam sidang Sunjaya Purwadisastra, Senin 27 Maret 2023.
Salah satu yang harus menyerahkan setoran ke Sunjaya adalah drh Encus Suswaningsih. Ia kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.
Dalam sidang Sunjaya, drh Encus Suswaningsih turut dihadirkan sebagai saksi. Ia pun mengaku menyerahkan setoran ke Sunjaya. Walaupun, kata dia, uang itu dititipkan lewat kepala Dinas Pertanian saat itu, Muhidin.
Baca Juga:TERBARU! Bunga KUR BRI 2023, Beda Pinjaman Pertama dan Kedua, Ini Rincian dan TabelnyaSidang Sunjaya: Ada Setoran Pejabat yang Dibantah, Ada yang Tak Dibantah, Simak Lengkap Pengakuan Para Saksi
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, drh Encus Suswaningsih mengaku menyerahkan uang sebesar Rp150 juta.
Dia mengakui uang tersebut tidak ia serahkan sendiri atau tidak secara langsung. Uang itu ia titipkan lewat kepala dinasnya saat itu, Muhidin.
Dan, uang itu sebagai uang ucapan terima kasih atas promosi jabatannya sebagai sekdis.
“Saya awalnya tidak tahu ada bayar seperti itu. Cuma oleh kadis saya saat itu, diingatkan agar nanti menghadap Pak Bupati untuk menyerahkan uang ucapan terima kasih,” ucap Encus saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang Sunjaya.
Menurut dia, nominal uang ucapan terima kasih tersebut ia ketahui dari kepala dinas. Sehingga saat itu ia mengetahui bahwa jumlah uang yang harus diserahkan sebesar Rp150 juta.
“Saya tidak punya uang sebanyak itu. Akhirnya karena desakan dan dorongan, saya beranikan meminjam uang ke bank dengan gadai BPKB. Setelah itu saya serahkan lewat kepala dinas (Muhidin, red),” imbuhnya.
Diterangkan Encus, pinjaman tersebut akhirnya berhasil ia cicil secara bertahap dan saat ini sudah lunas. “Sekarang sudah lunas di Bank nya, saya cicil,” bebernya.
Baca Juga:Sidang Sunjaya: ‘Sawer’ Pejabat Kemendagri Biar Bisa Ganti Sekda, Ini Sosok yang Bawa Uangnya ke JakartaINI DAFTARNYA, 10 Saksi Pertama Hadir di Sidang Sunjaya, Pejabat dan Mantan Pejabat Pemkab Cirebon
Ketika ditanya hakim, Encus menyebut sama sekali tidak mengetahui terkait setoran maupun jumlah uang yang harus dibayarkan. Encus mengaku tak mengetahui hal tersebut sejak awal.
Saat dipromosikan, ia yakin bahwa promosi tersebut atas kinerjanya yang dianggap baik oleh pimpinan.