RADARCIREBON.ID – Lima calon haji asal Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah ditolak masuk Arab Saudi di Bandar Udara Madinah dan King Abdulaziz International Airport Jeddah. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz, mengatakan bahwa salah satu calon haji pernah melanggar aturan visa ziarah pada tahun 2018, yang menyebabkan dia ditolak masuk karena belum genap 10 tahun tak boleh kembali ke Arab Saudi.
“Dipulangkan karena belum genap 10 tahun tak boleh balik ke Arab Saudi,” kata Abdul Aziz di Makkah seperti dikutip Antara, Sabtu (24/6).
Kepala Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, belum mengetahui secara pasti penyebab kelima calon haji asal Indonesia tersebut tidak diizinkan masuk Arab Saudi, tetapi ia menyatakan bahwa biasanya orang yang pernah terkait dengan masalah keimigrasian akan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun. Setelah tiba di bandara, mereka dicek oleh imigrasi dan status mereka masih cekal, sehingga mereka dipulangkan lagi ke tanah air dengan pesawat yang disediakan.
“Mereka sudah kembali ke tanah air. Mereka, kan, tidak boleh masuk, jadi begitu tiba di bandara, dicek di imigrasi sini yang bersangkutan statusnya masih cekal dan mereka dipulangkan lagi dengan dicarikan pesawat kembali ke tanah air,” kata Eko Hartono.
Baca Juga:Harga Pakan Naik, Harga Daging Ayam Mencapai Rp50.000 Per KilogramCobalah Gunakan Tabir Surya Ini Agar Kulit Tetap Bening Terlindungi dari Paparan Sinar Matahari
Menurut Eko, mereka mendapatkan visa dari Arab Saudi karena sistem daftar cekal belum terkoneksi dengan pengeluaran visa di e-Hajj. Bahkan, jamaah umrah juga mengalami hal yang sama, yakni mereka mendapatkan visa setelah membayar di travel, tetapi ketika mereka tiba di imigrasi, namanya masuk ke daftar cekal.
Bukan Hanya Calon Haji yang Ditolak
“Termasuk umrah juga kemarin ada juga jamaah umrah yang begitu datang dipulangkan juga. Dia boleh mendapat visa setelah membayar di travel. Akan tetapi, begitu di imigrasi sini masuk daftar cekal,” kata Eko.