CIREBON, RADARCIREBON.ID- Saat ini mulai muncul kasak-kusuk siapa yang bakal diusulkan untuk menjadi Penjabat atau Pj Walikota Cirebon.
Segera diusulkannya Pj Walikota Cirebon mengingat masa jabatan Walikota/Wakil Walikota Cirebon periode 2018-2023, Nashrudin Azis-Eti Herawati, akan berakhir pada 12 Desember 2023.
Nantinya Pj Walikota Cirebon ini akan bertugas memimpin Kota Cirebon sampai nanti tuntasnya pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
Baca Juga:Akhirnya Terealisasi, Daging 3.000 Kambing DAM Dikirim ke IndonesiaBIAR TAU AJA NIH, Ini Cara Hilangkan Uban, Gak Akan Datang Lagi, Mau Pakai Jahe dan Madu atau Minyak Kelapa? Bisa Banget! Cara Bikinnya di Sini
Pj Walikota Cirebon sendiri akan diusulkan oleh DPRD. Hal ini sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa pengusulan Pj bupati/walikota dapat dilakukan oleh menteri, gubernur, dan DPRD kabupaten/kota.
Masing-masing bisa mengusulkan tiga nama ASN yang memenuhi syarat, yakni sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana mengatakan pihaknya akan membahas penyusunan rekomendasi usulan Pj Walikota Cirebon.
Dijelaskan, pembahasan dan penyusunan rekomendasi paling tidak 2 bulan atau 60 hari sebelum AMJ (akhir masa jabatan) agar pada H-40 AMJ rekomendasi itu bisa disampaikan.
Namun, pihaknya juga masih memerlukan penafsiran, apakah AMJ yang dimaksud adalah berakhirnya masa jabaran Walikota/Wakil Walikota Cirebon periode 2018-2023 di 12 Desember 2023 atau bukan.
Atau, sambung Ruri, AMJ walikota saja jika Nashrudin Azis jadi nyaleg dan masuk DCT, maka awal November 2023 harus melepaskan jabatannya.
Baca Juga:BIAR TAU MANFAATNYA YA, Bisa Pakai Malam atau Pagi, Air Mawar Pembersih Wajah, Hasilnya Bikin Wajah Lebih Cling dan Fresh, Caranya di SiniRidwan Kamil Berasal dari Keluarga Pesantren, Tak Gentar Hadapi Gugatan Panji Gumilang
“Untuk hal ini, mau menghitung AMJ di titik mana? Nanti kita akan konsultasi lagi ke Kemendagri,” terang Ruri kepada Radar Cirebon, Selasa 25 Juli 2023.
“Yang jelas, kemungkinan pembahasan rekomendasi Pj Walikota, kita akan mulai lakukan sesuai timeline yang sudah diberikan Mendagri,” sambung Ruri.