Dzuriyah Pepakem Kasultanan Cirebon

Dzuriyah Pepakem Kasultanan Cirebon
Patih KEraton Kanoman, Pangeran Patih Raja Muhamad Qodiran
0 Komentar

 
 
CIREBON – Nama besar Sunan Gunung Jati atau Syekh Syarif Hidayatullah sudah tak diragukan lagi. Namanya begitu harum di kalangan masyarakat Cirebon sebagai pemimpin sekaligus ulama besar.
Disamping menyebarkan agama Islam, Sunan Gunung Jati juga mewariskan Kasultanan Cirebon yang masih eksis hingga kini. Walaupun kemudian terpecah menjadi dua dan masing masing menurunkan para sultan penerusnya.
Terkait dengan suksesor atau pengangkatan sultan yang belakangan digugat banyak pihak, sejatinya Kasultanan Cirebon juga memiliki aturan adat atau pepakem yang telah dicontohkan oleh sultan-sultan sebelumnya.
Menurut Patih Kasultanan Kanoman, Pangeran Patih Raja Muhamad Qodiran, dalam beberapa sumber sejarah dan literatur Cirebon dijelaskan bahwa pengangkatan sultan harus berasal dari anak laki-laki pertama atau tertua sultan yang berkuasa. Nasab kemurnian daripada pernikahan sultan dan permaisuri (Ratu). Sehingga bisa tetap terus terjaga silsilahnya dari dzuriyah Sunan Gunung Jati.
“Untuk pepakem Kasultanan Cirebon, Kasultanan Kanoman ini alhamdulillah masih tetap menggunakan pepakem yang ada. Karena untuk menggantikan sultan sebelumnya harus diambil dari anak laki-laki atau tertua dari permaisuri,” jelasnya. Sabtu (29/8) tadi malam.
Selama ini, menurutnya banyak yang mengklaim sebagai keturunan Sunan Gunung Jati, namun tak dapat membuktikan dengan bukti otentik. Pengakuan sebagai dzuriyah juga baru sebatas pengakuan sebagai keturunan Sunan Gunung Jati. Padahal untuk mengaku sebagai dzuriyah, maka seseorang tersebut harus mengaplikasikan perbuatan atau petatah petitih Sunan Gunung Jati dalam kehidupan sehari harinya.
Yang dimaksud Dzuriyah Sunan Gunung Jati sendiri bukan hanya yang berasal dari keratin-keraton yang ada saja. Ada banyak keturunan Sunan Gunung Jati yang berada di luar keraton. Misalnya para ulama dan pemimpin pondok pesantren dan sebagainya. Sehingga dalam merumuskan masalah dzuriyah dan juga ketahtaan, diperlukan musyawarah mufakat di antara para dzuriyah.
“Untuk itu saya mengimbau, semua keturunan Syekh Syarif Hidayatullah saling menguatkan untuk mendapatkan sebuah titik temu seperti apa kriteria untuk menduduki ketahtaan sebagai sultan,” ujarnya. (awr)

0 Komentar