Eselon II Evaluasi Jabatan

nanin-hayani-adam
Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Jabar, Nanin Hayani Adam.
0 Komentar

CIREBON – Setelah mengirimkan surat permohonan izin menggelar uji kompetensi sekretaris daerah, Pemerintah Kota Cirebon juga melaksanakan evaluasi dan uji kompetensi bagi pejabat eselon II.
Pelaksanaan evaluasi jabatan ini, sembari menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mekanisme pemilihan sekretaris daerah.
Namun, evaluasi jabatan ini tidak diikuti semua eselon II. Beberapa pejabat setingkat kepala dinas, rupanya telah mengikuti tahapan ini lebih dulu. Diantaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Andi Armawan, Kepala Dinas Kesehatan dr Edy Sugiarto MKes, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi-UKM drh Maharani Dewi.
Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) hanya diikuti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Drs H RM Abdullah Syukur MSi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) M Arif Kurniawan ST, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Agus Sukmanjaya S Sos.
Dua Staf Ahli Walikota yakni, Drs Abidin Aslich dan R Henda SH MH juga mengikuti mekanisme evaluasi ini. Kepala BP4D, M Arif Kurniawan ST mengatakan, uji kompetensi tersebut berbeda dengan seleksi calon sekda. Akan tetapi lebih kepada evaluasi jabatan yang memang sudah diatur setiap 5 tahun sekali. “Tidaklah, bukan soal sekda,” kata Arif.
Alumnus ITB ini menjelaskan dirinya mengikuti evaluasi jabatan tidak terlalu lama, karena selesai hanya dalam waktu sekitar 1 jam. “Satu jam selesai tadi,” tukasnya.
Sementara terkait dengan permohonan izin ke KASN, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Dra Nanin Hayani Adam mengungkapkan, pemkot masih menunggu jawaban. Nantinya, uji kompetensi dilaksanakan atas rekomendasi KASN.
Pilihan mekanisme ini, karena sudah kali melaksanakan open bidding dan selalu gagal. Dirinya optimis, tidak terlalu lama surat dari KASN bakal diterima. “KASN sudah punya SOP kapan surat harus dibalas, jadi tidak perlu khawatir lama menunggu,” tuturnya, Selasa (9/6).
Kabiro Organisasi Pemprov Jabat ini mengungkapkan, proses uji kompetensi hanya wawancara dan prosesnya cepat. Tidak seperti open bidding. Dia yakin, proses ini tidak sampai sebulan sudah beres. “Kuncinya di KASN, kita saat ini fokus ke KASN mendapatkan rekomendasi uji kompetensi,” tukasnya. (abd)

0 Komentar