Fatwa MUI Terbaru Terkait Konflik Gaza, Haram Hukumnya Membeli Produk Pendukung Agresi Israel

Fatwa MUI
Fatwa MUI terbaru terkait konflik Gaza menyatakan haram hukumnya membeli produk pendukung agresi Israel. Foto: antara
0 Komentar

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Demikian informasi terkait fatwa MUI terbaru yang melarang umat muslim untuk membeli produk dari negara yang mendukung agresi militer Israel. (*)

0 Komentar