Hari Ini Terakhir, Mudik Gratis Pegadaian Siapkan 1.000 Kuota, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Mudik Gratis
Program mudik gratis diluncurkan Pegadaian.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Perayaan hari raya Idul Fitri 2024 tinggal menghitung hari. Program mudik gratis banyak dilakukan oleh instansi pemerintah maupun swasta.

Setelah beberapa waktu lalu Kemenhub (Kementerian Perhubungan) RI mengumumkan akan menyediakan mudik gratis lebaran bagi masyarakat, kini giliran Pegadaian melakukan hal yang sama.

Diketahui, Pegadaian yang merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tersebut kembali membuka program mudik gratis untuk masyarakat umum.

Baca Juga:Inilah Deretan Pemain Manchester United yang Beragama Islam, Salah Satunya Striker Masa Depan Setan MerahRPP Manajemen ASN Segera Disahkan, MenPAN RB: Ada 5 Poin Krusial yang Wajib Diketahui Seluruh ASN

Hal ini seperti dikutip dari instagram resmi milik perusahaan negara tersebut yaitu @pegadaian_id. 

Hanya saja, Mudik Gratis Pegadaian 2024 tersebut hanya berlaku bagi masyarakaat yang tinggal di wilayah Jabodetabek.

Serta diarahkan ke beberapa titik kota tujuan melalui armada bus yang telah disiapkan.

Pegadaian menyediakan program mudik gratis bagi masyarakat di wilayah Jabodetabek, ke sejumlah kota tujuan dengan menggunakan armada bus.

Adapun cara untuk mendapatkan kuota mudik gratis, dengan mendaftar melalui link yang telah disiapkan oleh Pegadaian yaitu di https://www.mudikasyikpegadaian2024

Mudik gratis Pegadaian ini dibuka pendaftaranya mulai 13 -15 Maret 2024, dan tersedia untuk 1.000 kuota.

Mengenai syarat dan ketentuan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:

1. Peserta mudik berdomisili di Jabodetabek. 

2. Peserta mudik yang merupakan nasabah melampirkan nomor CIF atau nomor nasabah. 

Baca Juga:Program Kartu Prakerja Gelombang 64 Ditutup, Inilah Ciri Peserta Lolos Seleksi, Insentif Rp4,2 Juta MenantiPerkiraan Cuaca Kamis 14 Maret 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan Ringan dari Pagi hingga Malam Hari

3. Peserta mudik terbuka bagi nasabah dan non nasabah (catatan selama kuota masih tersedia). 

4. Peserta mudik harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

5. Peserta mudik harus terdaftar di dalam Kartu Keluarga (KK). 

6. Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang (dewasa dan anak di atas 6 bulan). 

7. Anak di bawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan. 

8. Peserta mudik bersedia menerima informasi yang dikirimkan melalui email dan WhatsApp dari PT Pegadaian dan Kementerian BUMN.

9. Persetujuan pendaftaran mudik gratis ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan, serta kuota yang diputuskan oleh panitia pelaksana.

10. Kemudian yang juga penting adalah tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain. 

11. Peserta mudik tidak dipungut biaya dan tiket dilarang untuk diperjualbelikan.

0 Komentar