RADARCIREBON.ID- Saat ini sedang heboh investasi FEC Indonesia. Makin banyak korban melapor ke OJK atau Otoritas Jasa Keuangan di berbagai daerah.
Modus operandi investasi FEC Indonesia sendiri diduga melakukan penipuan dengan skema Ponzi. Yakni memberikan keuntungan kepada investor bukan dari keuntungan yang diperoleh dari operasional perusahaan, tetapi dari investor berikutnya dengan merekrut anggota baru.
Belakangan, investasi FEC ini mulai menimbulkan sejumlah kejanggalan. Kasus ini menjadi semakin heboh setelah peserta investasi di aplikasi FEC tertipu karena uang atau dana mereka tak bisa ditarik atau dicairkan.
Apalagi juga setelah Kementerian Kominfo menyebutkan bahwa aktivitas PT FEC Shopping Indonesia tak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE.
BACA JUGA:
Dana Investasi FEC Bisa Kembali? Simak Berita Terbaru Aplikasi FEC yang Viral Karena Ponzi
Lalu pada 4 September 2023, Kementerian Investasi RI/BKPM memutuskan izin usaha PT FEC Shopping Indonesia.
Berikutnya, pada 6 September 2023, Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) mencabut izin PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
Satgas PAKI atau dulu disebut Satgas Waspada Investasi (SWI) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil yang tinggi.
Apalagi jika status perizinan lembaga investasi tersebut tidak legal dan imbal hasil yang ditawarkan terlalu fantastis untuk menjadi kenyataan.
BACA JUGA:
Inilah 4 Merk Emas Batangan untuk Investasi, Cocok untuk yang Pemula
Heboh Investasi FEC Indonesia, Dana Tak Bisa Cair, Simak Ini 5 Cara Aman Investasi Menurut OJK
1. Kenali Profil Investasi Diri
-Setiap orang memiliki profil investasi yang unik. Hal ini karena setiap orang punya tujuan investasi yang berbeda-beda, jangka waktu investasi yang tidak seragam, penerimaan terhadap risiko yang berbeda, serta mengharapkan tingkat return yang berbeda juga
2. Pilih Jenis dan Produk Sesuai Kebutuhan
Berdasarkan pada pengenalan pada profil investasi, maka seseorang dapat memilih jenis dan produk investasi yang cocok dengan dirinya
3. Perhatikan Aspek Legalitasnya, Pastikan Sesuai dengan Bidang Usahanya
-Setelah paham akan jenis dan produk investasi yang dibutuhkan, maka pada waktu akan membeli produk investasi harus dipastikan apakah lembaga yang menjual atau menawarkan produk tersebut telah memperoleh izin usaha yang sesuai dengan bidang usahanya
Komentar