RADARCIREBON.ID – Untuk melancarkan perayaan hari raya Idul Fitri 2023, pemerintah telah menetapkan tanggal cuti bersama lebaran. Namun, kini ada perubahan.
Seperti diketahui, jadwal cuti bersama lebaran ini bertujuan untuk melancarkan jadwal mudik yang biasanya dilakukan masyarakat dalam merayakan hari raya Idul Fitri.
Jadwal cuti bersama lebaran terbaru ini ditetapkan dalam rapat terbatas yang digelar pada Jumat, 24 Maret 2023.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Sabtu 25 Maret 2023, BMKG: Potensi Hujan Petir dan Angin di Sore HariApakah Merokok Membatalkan Puasa? Bagaimana dengan Vape dan Shisha? Simak Penjelasannya Disini
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3).
“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.
Menhub menyampaikan dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” kata Budi.