Imron: Itu Rekomnya, tapi Jangan Difoto

bupati-cirebon-imron
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Ilmi Yanfaunas/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON- Rekomendasi calon Wakil Bupati CirebonĀ  sudah final untuk Hj Wahyu Tjiptaningsih atau Ayu dan Cunadi. Dua nama itu kembali dipastikan oleh Ketua DPC PDIP Drs H Imron MAg. Dua nama itulah yang akan diajukan ke DPRD Kabupaten Cirebon untuk melewati tahapan pemilihan.
Ya, Imron yang juga Bupati Cirebon itu menegaskan lagi bahwa dua nama tersebut sudah pasti. Sudah ada surat rekomendasinya. Sayangnya, surat sakti tersebut tak boleh di-publish. ā€œSuratnya ada di mobil. Lihat sebentar saja ya. Tapi jangan difoto,ā€ kata Imron kepada Radar sambil menujukkan surat rekomendasi usai mengikuti rapat paripurna di DPRD, kemarin (6/7).
Ia mengakui bahwa surat rekomendasi belum diserahkan ke DPRD karena masih belum saatnya. ā€œDurung ana wangsit bae (masih juga belum ada wangsit, red). Kalau rekom kan sudah ada sama saya. Ada di mobil,ā€ sambung Imron.
Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon itu kembali mengungkapkan bahwa rekomendasi itu sudah ia terima sejak lama. Disampaikan langsung oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono. ā€œSudah lama, waktu Pak Ono (Ono Surono, red) ada di pendopo (Pendopo Bupati, red). Itu saat itu ngasih rekom,ā€ terangnya.
Disinggung soal instruksi khusus untuk memenangkan Ayu sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih, Imron tidak menjawab secara spesifik. Ia malah menjelaskan bahwa turunnya rekomendasi dari DPP PDIP hanya untuk satu nama, yakni Ayu. Namun, mengingat proses pemilihan di DPRD mengharuskan ada dua nama, maka DPC PDIP Kabupaten Cirebon mengusulkan satu nama lain, yaitu Cunadi. ā€œKarena oleh DPRD kan harus dua (nama), maka saya usulin lagi (nama Cunadi). Yang ngusulin Cunadi itu saya,ā€ paparnya.
Terpisah, Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto SH mengatakan pembahasan perubahan tatib masih lama. Namun, untuk panlih (panitia pemilihan) sendiri sudah mencapai kesepakatan. Misalnya tentang tahapan, persyaratan, dan jumlah anggota panlih. Tapi, lanjut Hermanto, masih ada beberapa pasal dan poin yang masih didiskusikan. ā€œPembahasannya di tatib sendiri kan acak. Tapi kalau pembahasan tatib sudah mencapai 30 persen,ā€ Hermanto.

0 Komentar