Ini Batas Usia Pelamar CPNS pada 17 September 2023, Butuh Ribuan Lulusan SMA

tes cpns 2023
Ini Batas Usia Pelamar CPNS pada 17 September 2023, Butuh Ribuan Lulusan SMA. Foto: IST.
0 Komentar

Kejaksaan RI Butuh Ribuan Lulusan SMA

Lulusan SMA ternyata paling banyak dibutuhkan dalam seleksi CPNS Kejaksaan RI pada tahun 2023 ini.

Ada 4 formasi pada seleksi CPNS Kejaksaan RI. Yakni jaksa, petugas barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan.

Formasi yang Dibuka Kejaksaan RI Tahun Ini

-Jaksa: 2.000 formasi

-Petugas barang bukti: 1.446 formasi

-Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

-Penjaga tahanan: 2.258 formasi

Kualifikasi pendidikan:

-S1 Ilmu Hukum

-S1 Hukum

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SMA/sederajat

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

-D3 Ekonomi

-D3 Manajemen

-D3 Teknik Informatika

-D3 Akuntansi

-D3 Sekretari

-D3 Kesekretariatan

-D3 Humas

-D3 Perpajakan

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SMA/Sederajat

-Khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

-Sehat jasmani dan rohani

-Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, laki-laki 160 cm

-Berat badan ideal

-Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

-Untuk formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00

-Calon jaksa diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa

Baca Juga:Ketahuilah Ini 5 Kelebihan Jeruk Nipis untuk Wajah dan Cara Tepat Menggunakannya Pada Malam Hari, Simak di SiniPendaftaran CPNS Dimulai 17 September 2023, Yuk Cek Ini Dokumen yang Harus Anda Siapkan

-Khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer

Itulah penjelasan mengenai batas usia pelamar CPNS pada 17 September 2023, terutama pada Kejaksaan RI, di mana dibutukan ribuan lulusan SMA untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara dan penjaga tahanan. (*)

0 Komentar