INI KRONOLOGINYA: Awal Mula Sunjaya Jadi Tersangka TPPU

sunjaya jadi tersangka tppu
INI KRONOLOGINYA: Awal Mula Sunjaya Jadi Tersangka TPPU. Foto: Screenshot-radarcirebon.id.
0 Komentar

SIMAK kronologi awal mula Sunjaya jadi tersangka TPPU atau tindak pidana pencucian uang. Sunjaya adalah mantan Bupati Cirebon. Pria dengan nama lengkap Sunjaya Purwadisastra itu kini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung.

Awal mula Sunjaya jadi tersangka TPPU, dikeluarkan oleh KPK sejak 2019. Dan, status tersangka untuk pidana TPPU dikeluarkan setelah vonis pada kasus pertama; jual beli jabatan di lingkup Pemkab Cirebon.

Jika dirunut kronologi Sunjaya jadi tersangka TPPU, maka keputusan itu dikeluarkan setelah Sunjaya divonis pada kasus pertama, yakni suap jual beli jabatan ASN (suap jual beli jabatan, OTT KPK Oktober 2018).

Baca Juga:UPDATE! 7 Mobil Mewah Milik Sunjaya ‘Dikurung’ di Rupbasan CirebonJadwal Imsakiyah Majalengka, Kamis 23 Maret 2023

Pada kasus pertama suap jual beli jabatan di lingkup ASN Pemkab Cirebon, Sunjaya divonis 5 tahun. Vonis itu dijatuhkan pada tanggal 22 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Bandung.

Saat bersamaan, KPK juga sedang menyelidiki dugaan TPPU. Hingga pada akhirnya di bulan Oktober 2019, tepatnya tanggal 4 Oktober, KPK menetapkan Sunjaya jadi tersangka TPPU.

Dalam catatan Radar Cirebon, Wakil Ketua KPK ketika itu Laode M Syarif yang menggelar jumpa pers dan mengumumkan Sunjaya jadi tersangka TPPU.

Saat itu Laode M Syarif mengatakan KPK menaikkan  status perkara tindak pidana pencucian uang ke penyidikan dan menetapkan Sunjaya sebagai tersangka.

Dalam keterangan itu disebutkan bahwa Sunjaya diduga telah menerima pemberian lain terkait jabatannya.

Ia juga berupaya menyembunyikan atau menyamarkan asal usul kekayaannya. Kala itu KPK menyebut total penerimaan lain yang diterima oleh Sunjaya diduga lebih dari Rp50 miliar.

Dalam kasus TPPU, KPK menjerat Sunjaya dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

0 Komentar