Inilah Rincian Lengkap Para Saksi Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Pengirim Dana Ada 16 Orang

ahmad ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 21 saksi terkait dugaan TPPU Panji Gumilang. Foto: Dok Polri/PMJ News.
0 Komentar

Penahanan Panji dimulai pada Rabu (2/8) pukul 02.00 WIB. Penahanan dilakukan selama 20 hari hingga 21 Agustus 2023.

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (*)

0 Komentar