Jadwal SIM Keliling di Karawang Hari Ini, Senin 9 Januari 2023

jadwal-sim-keliling
Ilustrasi jadwal SIM Keliling di Jakartta dan Bandung. Foto: Istimewa.
0 Komentar

UU No 14 Tahun 1992 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, tetapi PP Nomor 44 Tahun 1993 yang menjelaskan UU No 14 Tahun 1992 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan UU No 22 Tahun 2009.

Awalnya, jenis SIM hanya ada SIM A, B dan C saja, sebelum kemudian diberlakukan aturan baru dengan dibuat SIM D dengan golongan D1 untuk penyandang cacat (disabilitas) roda empat, lalu golongan SIM C dibagi menjadi tiga menurut kapasitas mesin yang digunakan yaitu C, C1 dan C2.

Perpanjangan SIM dilakukan setiap 5 tahun sekali dan tidak boleh diwakilkan. Menurut golongannya, ada 2 jenis SIM yang dapat diperpanjang melalui layanan online.

Baca Juga:Senyum TulipBeda Jam Main di Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Semifinal Leg Kedua Piala AFF 2022

Salah satu pelayanan pemerintah untuk mempermudah perpanjangan SIM adalah SIM Keliling. SIM Keliling sebagai salah satu pelayanan jemput bola yang memudahkan masyarakat mengurus pajak 5 tahunan perpanjangan SIM khusus untuk SIM A Dan SIM C.

Dan, berikut adalah lokasi pelayanan SIM Keliling wilayah Karawang pada hari ini, Senin 9 Januari 2023:

 -Pos Lantas Dawuan

Demikian informasi menganai pelayanan SIM Keliling di Karawang yang digelar Satlantas Polres Karawang. Semoga bermanfaat. (*)

0 Komentar