Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon, Jumat Libur: Layanan hanya Ada di Mapolresta

jadwal-sim-keliling
Seorang pemohon SIM C sedang melakukan ujian teori di Mapolresta Cirebon. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID -Buat warga Kabupaten Cirebon yang mencari  jadwal SIM Keliling harap bersabar. Karena mobil SIM keliling libur mulai Jumat, Sabtu, Minggu.

Tetapi, jangan dulu hawatir kalau masa perpanjangan habis. Karena, pelayanan SIM di Mako Polresta Cirebon tetap buka di hari Jumat dan Sabtu kedepan.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM, berikut hal yang harus diperhatikan.

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.

Baca Juga:49 Warga Bikin SIM Bayar Pakai Sampah di Polresta Cirebon, Kok Bisa? Ini ProsedurnyaBBWS Citarum Survei Tanggul Penahan Ombak yang Kritis di Pantai Eretan Kulon

3. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Mako Polresta Cirebon dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

4. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

“Syarat yang perlu diperhatikan hanya itu,” kata Kanit Regident Polresta Cirebon AKP Asep Nugraha.

Dikatakan Asep, mobil SIM Keliling libur hanya untuk sementara. Karena Senin depan akan kembali beraktivitas.

Adapun pelayanan jadwal SIM Keliling Polresta Cirebon Minggu depan hanya 4 hari, yakni hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis. (cep)

0 Komentar