KABAR GEMBIRA! Ada Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik

Ada Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik
Ada Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik. foto: ist
0 Komentar

“Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga,” jelasnya lagi.

Bantuan diberikan dalam bentuk potongan harga. Sebab setelah itu dealer akan mengajukan klaim insentif ke Bank Himbara.

“Lalu bank Himbara memeriksa kelengkapan dan apabila semua sudah selesai, Himbara akan membayar penggantian klaim insentif bantuan kepada produsen,” tambahnya.

Baca Juga:Jelang Timnas U-20 vs Uzbekistan, Garuda Muda Dipastikan Lolos Perempat Final, Ini SyaratnyaJelang Persib vs Persik Kediri, Bobotoh akan Padati Pakansari

Agus menekankan bahwa bantuan subsidi kendaraan listrik pada dasarnya diberikan kepada produsen.

0 Komentar