Kabupaten Cirebon Sudah Bisa, Kota Terganjal Status PPKM Level 4

Kabupaten Cirebon Sudah Bisa, Kota Terganjal Status PPKM Level 4
0 Komentar

PEMERINTAH pusat membolehkan PTM terbatas di wilayah PPKM Level 2-3. Sementara wilayah dengan PPKM Level 4, masih menunggu kebijakan baru. Jika mengukur dari indikasi itu, maka Kabupaten Cirebon sudah bisa gelar PTM terbatas. Itu juga sudah diakui Bupati Cirebon H Imron MAg.
Imron mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat dengan berbagai pihak, termasuk dengan dinas pendidikan. Rapat untuk evaluasi pelaksanaan PTM. Diterangkan, karena berada di PPKM Level 3, maka PTM adalah salah satu opsi yang akan dipertimbangkan.
“Tapi keputusannya nanti setelah evaluasi dengan memperhatikan risiko dan perkembangan kasus Covid-19. Kalau kita pengennya segera dibuka, tapi tetap harus pertimbangkan juga dampaknya. Jadi kita akan matangkan sehingga mengambil keputusan yang terbaik,” tandas Imron.
Terpisah, Sekda Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan bahwa Kota Cirebon belum melaksanakan PTM karena harus disesuaikan dengan keberhasilan pemkot mengendalikan Covid-19. “Pertama, memang yang paling penting kita kendalikan dulu pandeminya. Kalau di Level 4, belum dimungkinkan melakukan PTM. Kalau Level 3, dimungkinkan dengan terbatas. Utamanya yang paling penting adalah simulasi PTM sudah dilakukan sekolah-sekolah,” tutur sekda.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon Irawan Wahyono SPd MPd. Dia menjelaskan bahwa PTM dapat dilakukan ketika sudah turun dari PPKM Level 4. “Sudah mau jalan, eh tidak tahunya PPKM lagi. Simulasi sudah kita lakukan untuk jenjang TK, SD, SMP. Kita juga sekarang kejar vaksinasi,” tutur Irawan.
Sementara Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan) Dra Ester Miori Dewayanti MPd mengungkapkan bahwa PTM akan diserahkan kebijakannya kepada masing-masing kepala daerah.
“PTM akan dilaksanakan setelah ada kebijakan dari kepala daerah, dalam hal ini bupati atau walikota. Artinya PTM ini akan diserahkan kepada kebijakan dari masing-masing kepala daerah. Karena tentu kepala daerah yang tahu kondisi lapangan dan masyrakatnya,” tutur Ester, kemarin.
“Untuk wilayah kami, baru Kabupaten Kuningan yang sudah dilakukan (PTM). Tetapi cuma beberapa saja. Belum semua. Kalau itu rencananya untuk semua, kita lakukan secara bertahap, 50 persen, 50 persen,” tambah Ester.

0 Komentar