Kapan Ruri Jadi Ketua DPRD?

Kapan Ruri Jadi Ketua DPRD?
0 Komentar

Sejak Agustus 2021 Ruri Tri Lesmana memegang SK DPP Gerindra yang menetapkannya sebagai ketua DPRD Kota Cirebon. Tapi hingga kemarin Ruri belum juga dilantik. Affiati masih terus memberikan perlawanan. Selain di Mahkamah Agung (MA), Affiati kini menggugat DPRD melalui PTUN Bandung.
==================
JATAH kursi Ketua DPRD Kota Cirebon memang milik Partai Gerindra sebagai pemilik suara terbanyak di Pemilu 2019. Gerindra saat itu mendapatkan 29.831 suara. Unggul sekitar 1.000-an suara dari PDIP yang mendapatkan 28.996 suara.
Dan, Gerindra akhirnya menunjuk Affiati sebagai ketua DPRD sebagai pemilik suara terbanyak di internal partai besutan Prabowo Subianto. Tapi, prahara internal itu datang di Agustus 2021. DPP Gerindra mengeluarkan SK, memberhentikan Affiati dari kursi ketua DPRD dan menggantikannya dengan Ruri Tri Lesmana.
Namun ternyata tak semudah itu. Affiati melawan dengan menggugat Prabowo Subianto dan DPP Gerindra. Hingga kemarin, gugatan Affiati masih berproses. Bahkan telah masuk di Mahkamah Agung (MA). Belum diketahui kapan MA akan memutuskan perkara ini.
Nah, saat sedang berproses di pengadilan, DPRD Kota Cirebon pada 9 Februari 2022 menggelar paripurna pemberhentian Affiati dan mengusulkan agar Ruri Tri Lesmana segera dilantik jadi ketua DPRD. Masalahnya, Pemprov Jawa Barat tak mau memproses hasil paripurna DPRD. Pemprov menegaskan akan menunggu keputusan hukum tetap.
Dan kini, Affiati kembali melakukan upaya hukum lain dengan mengajukan gugatan ke PTUN Bandung atas keputusan DPRD melalui rapat paripurna yang mencopot dirinya dari jabatan ketua DPRD. Gugatan didaftarkan terhitung tanggal 23 Maret 2022 melalui kantor kuasa hukum Panaripta Law Firm And Associates dengan kuasa Hukum Bayu Kresnha Adhyaksa SH dan Gideon Manurung SH.
Bayu Kresnha Adhyaksa SH saat ini konfirmasi media membenarkan pihaknya secara resmi telah menggugat DPRD ke PTUN Bandung. Gugatan ini berkaitan hasil rapat paripurna DPRD yang menghasilkan keputusan memberhentikan Affiati sebagai ketua DPRD, padahal saat ini proses hukum dan final.
Bayu menjelaskan, gugatan dilayangkan 23 Maret 2022, kemudian selang sehari atau kemarin 24 Maret 2022 sudah teregister di PTUN Bandung. “Yang kita gugat itu lembaganya (DPRD) termasuk orang di dalamnya,” tegasnya.

0 Komentar