Karpet Merah untuk Eselon III

SKPD-OPEN-BIDDING
0 Komentar

KUNINGAN- Peluang pejabat eselon III di lingkup Pemkab Kuningan yang ingin naik kelas alias promosi, kembali terbuka. Pasalnya, dalam waktu dekat, Bupati H Acep Purnama bakal menggelar seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Tercatat ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dilelang lantaran ditinggal pensiun dan juga pejabat sebelumnya dipindah tugaskan. Kelima SKPD tersebut adalah Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo), Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Informasi yang diperoleh Radar, pemkab akan segera membentuk tim panitia seleksi (pansel) yang melibatkan akademisi dan birokrasi baik dari Pemkab Kuningan maupun Pemprov Jawa Barat. Setelah itu, tim pansel membuka pendaftaran seleksi terbuka JPT untuk lima SKPD. Rencananya, pendaftaran akan dibuka awal Oktober mendatang. Berbeda dengan open bidding sebelumnya dimana peserta dibolehkan memilih dua pilihan SKPD yang diincarnya, kali ini dibatasi hanya satu pilihan. Selain itu, ada beberapa perubahan persyaratan dalam seleksi JPT.
Bupati H Acep Purnama dalam sebuah kesempatan mengatakan, untuk mengisi kekosongan di lima SKPD, pemerintah akan melakukan seleksi terbuka. Peserta seleksi berasal dari pejabat eselon III yang memenuhi persyaratan. Soal mekanisme open bidding, bupati menyerahkannya kepada tim pansel.
“Ada lima instansi atau SKPD yang akan di-open bidding-kan. Ini kesempatan bagi eselon III untuk promosi. Kemudian untuk pelaksanaan kapan seleksi terbuka itu akan dimulai, saat ini sedang dibahas. Mudah-mudahan saja pelaksanaannya tidak lama lagi,” kata bupati.
Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Menurut Dian, untuk menentukan kepala di lima SKPD, akan dilakukan melalui open bidding atau seleksi terbuka JPT. Tujuannya, membuka peluang kepada seluruh peserta yang sudah memenuhi syarat untuk bisa promosi ke eselon II. Karena itu, dia menyarankan kepada eselon III, untuk ikut open bidding jika persyaratannya sudah ditetapkan oleh tim pansel. “Seleksi terbuka JPT ini untuk lima SKPD. Siapa nanti yang akan promosi, ditentukan melalui open bidding. Jadi jika persyaratan open bidding sudah ditetapkan, kepada eselon III silakan untuk ikut,” ujarnya.

0 Komentar