Kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon Naik, 83% Disumbang Klaster Keluarga

Kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon Naik, 83% Disumbang Klaster Keluarga
0 Komentar

CIREBON- Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon terus mengalam penambahan. Data per Jumat (22/1) ada 46 kasus baru. Sehingga total hingga kemarin 4.812 terkonfirmasi positif Covid-19. Peningkatan yang begitu massif paling banyak disumbang klaster keluarga; 83 persen. “Jika ada satu kasus positif, maka ada anggota keluarganya juga positif. Mayoritas seperti itu. Jumlahnya sekitar 83 persen dari jumlah total kasus yang terjadi. Ini terjadi karena di lingkungan keluarga protokol kesehatannya kurang diterapkan,” ujar Kadinkes Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes, kemarin.
Ditambahkan, pengetatan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan perlu lebih ditingkatkan di kalangan keluarga. “Dari beberapa kasus, ada yang kalau keluar rumah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, tapi begitu sampai di rumah menjadi abai. Kita hampir selalu menemukan kasus positif di lingkungan keluarga lebih dari satu orang. Mayoritas abai dengan penerapan protokol kesehatan di lingkungan keluarga,” imbuh kadinkes.
Dijelaskan Eni, pihaknya terus melakukan evaluasi selama pelaksanaan PPKM di Kabupaten Cirebon. Diakuinya, meski tak terlalu signifikan, tetapi di massa PPKM ini ada penurunan. Dari mulai jumlah kasus harian, dan jumlah kasus kematian. Namun, menurutnya, sejak diberlakukan PPKM sejak tanggal 11 januari 2020 lalu, angka kematian di Kabupaten Cirebon akibat Covid-19 masih ada di atas angka rata-rata nasional. Di mana nasional angkanya 3 persen, sementara Kabupaten Cirebon angkanya lebih dari 3,01 persen. “Untuk angka kematian kita masih berada di atas target nasional. Jumlah kita masih tinggi,” jelasnya.
Untuk prosentase kesembuhan sendiri, sambung Eni, Kabupaten Cirebon belum menyentuh target nasional. Untuk tingkat nasional sendiri kesembuhan pasien Covid-19 ditargetkan 84 persen, sementara angka kesembuhan tingkat Kabupaten Cirebon saat ini baru sebesar 79 persen saja. “Kasus aktif pun saat ini masih di atas prosentase nasional, di mana jumlah kasus aktif harus di bawah 14 persen sementara Kabupaten Cirebon saat ini jumlah prosesntase kasus aktifnya di atas 17 persen,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Satpol  PP Kabupaten Cirebon Drs H Mochamad Syafrudin mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk mendorong dan meningkatkan disiplin masyarakat. “Kami belum tahu apakah PPKM ini dilanjutkan atau tidak. Keputusannya akan diambil setelah pelaksanaan evaluasi pada Senin mendatang (lusa),” katanya.

0 Komentar