Kebijakan HET Dicabut, Sidak Gudang Migor

Sidak-minyak-goreng
SIDAK: Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Kadiskopdagperin Uu Kusmana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang agen minyak goreng dan toko modern mengecek ketersediaan minyak goreng dan kondisi harga terkini menyusul pencabutan kebijakan HET minyak goreng oleh pemerintah pusat, kemarin. Foto: M taufik/radar kuningan
0 Komentar

“Kami dapat informasi dari pusat, kalau harga minyak goreng per hari ini mengalami perubahan harga. Sebelumnya kami jual Rp14.000 per liter, namun mulai sekarang naik menjadi Rp23.900 per liter dan untuk kemasan 2 liter harganya Rp 47.900,” ungkap petugas gudang kepada Kapolres.
Sementara itu, Kadiskopdaperin Kabupaten Kuningan Uu Kusmana mengatakan, giat sidak tersebut dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan HET untuk minyak goreng curah dan kemasan. Dijelaskan Uu, dari hasil sidak tersebut dirinya mendapati sejumlah gudang agen dan distributor kini mengalami kekosongan stok minyak goreng dan toko modern pun sudah mulai memasang harga baru.
“Kami bersama Pak Kapolres hari ini melakukan pemantauan minyak goreng, sebab tadi malam ada keputusan dari pemerintah pusat terkait HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak curah dicabut, yang seyogyanya harga Rp11.500 sekarang menjadi Rp14.000 sampai Rp16 ribu per kilonya,” kata Uu kepada awak media.
Selain itu, lanjutnya, untuk HET minyak kemasan juga sama kini sudah dicabut dan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Artinya, kata Uu, penentuan harga minyak goreng curah akan dibebaskan mengikuti harga pasar.
“Seperti yang sudah berlaku di Yogya Toserba, kini sudah mulai berlaku harga baru yaitu untuk kemasan 2 liter harganya sudah Rp47.900. Tapi saya sudah cek ke toserba lain, ternyata karena mereka masih punya stok lama masih menjual Rp14.000 per liter. Dipastikan saat stoknya sudah baru, harganya akan berubah mengikuti kondisi pasar,” ungkap Uu.
Uu berharap, dengan adanya kebijakan baru pemerintah pusat tersebut akan membuat pasokan minyak goreng ke pasar kembali normal. Begitu juga dengan harganya, Uu berharap, dengan ketersediaan di pasar melimpah maka hukum pasar akan berlaku.
“Mudah-mudaham kebijakan baru pemerintah ini akan membuat stok minyak goreng kembali melimpah. Sehingga hukum pasar akan berlaku, yaitu saat stok banyak maka harga pun akan menyesuaikan kembali normal dan bisa dijangkau oleh masyarakat,” ungkap Uu.
Sementara Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menyebut, sidak ini dilakukan untuk mengecek terhadap ketersediaan minyak goreng di Kuningan.

0 Komentar