Ketua Panwascam Harjamukti: Tahapan Pemilu 2024 Paling Krusial saat Pengawasan Penghitungan Suara di PPK

ilustrasi masker wajah foto tangkapan layar youtube julita chen
ilustrasi masker wajah foto tangkapan layar youtube julita chen
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon menyebut tahapan Pemilu 2024 yang cukup krusial adalah pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kecamatan atau PPK. 

Karena di tingkat kecamatan itulah kesalahan penjumlahan di C1 salinan terkoreksi. 

“Dalam penghitungan di tingkat kecamatan akan terkoreksi jika ada kesalahan penulisan dan salah penjumlahan perolehan suara,” tegas Ketua Panwaslu Kecamatan Harjamukti, Taufik Hidayat, Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga:Inilah Perjalanan Pembangunan Stadion Watubelah Cirebon, Idenya Siapa?Stadion Watubelah Cirebon Terbakar, Mau sampai Kapan Beresnya?

“Koreksi disaksikan perwakilan saksi dari semua peserta pemilu,” sambung Taufik Hidayat, didampingi dua anggotanya, Dewi Rossyana RA dan Isye Istiati Andayani.

Jika ada kesalahan, lanjut dia, misalnya jumlah DPT, DPTb dan DPK tidak sesuai, maka dapat dikoresi bersama-sama dengan saksi peserta pemilu.

Kemudian, saksi peserta pemilu boleh memberikan keberatan jika penghitungan suara tidak sesuai dengan data yang dimiliki saksi peserta pemilu.

“Intinya, dalam penghitungan suara disaksikan semua saksi peserta pemilu, sehingga kalau ada ketidakcocokan data dapat dikoreski Bersama,” ujarnya.

“Tanggapan atau keberatan dari saksi peserta pemilu harus diakomodir dalam penghitungan suara di tingkat kecamatan. Dan Panwaslu Kecamatan harus mengawasinya sesuai dengan norma yang berlaku,” lanjut Taufik.

Menurut Taufik, pada penghitungan suara masing-masing kelurahan tingkat kecamatan ada sejumlah TPS yang perolehannya tak singkron.

Sehingga, untuk mencocokkan angka dan jumlahnya disepakati penghitungan ulang suara di TPS yang dimaksud.

Baca Juga:LAMA BANGET! Inilah Perjalanan Kasus Pemerasan yang Menjerat Firli BahuriTerkait Penahanan Firli Bahuri, Begini Penjelasan Kapolri

“Penghitungan suara ulang setelah disepakati saksi-saksi dan PPK dengan disaksikan Panwascam. Kemudian hasil penghirungan suara tersebut dituangkan dalam C1 Hasil dan C1 Salinan. Dalam penghitungan ulang tersebut dihadiri oleh KPPS yang TPS-nya tidak cermat dalam melakukan rekap suara di TPS,” beber Taufik.

Pada bagian lain Taufik menyampaikan terima kasih kepada PPK dan Panwascam yang telah melakukan tugas penghitungan suara di kecamatan selama 11 hari.

Kepada jajaran TNI/Polri dan pegawai kecamatan yang telah ikut mengamankan serta membantu jalannya penghitungan suara di kecanatan.

“Dengan kerja semua pihak yang terkait, penghitungan suara di kecamatan berjalan aman dan lancar meski sempat diwarnai dinamika,” ucapnya. 

0 Komentar