Kisah Kadisdik Kabupaten Cirebon Jadi Pendonor Plasma Darah Pertama di Cirebon

donor-plasma-kabupaten-cirebon
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah Sam Anwar MM menjadi pendonor plasma darah pertama di Cirebon. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon
0 Komentar

Kepala UTD PMI Kabupaten Cirebon, dr Suwanta Sinarya kepada Radar menjelaskan, beberapa syarat mutlak tersebut di antaranya pendonor harus berusia di antara 18 sampai 60 tahun. Syarat selanjutnya, pendonor harus laki-laki atau wanita yang belum pernah melahirkan.
“Setelah itu terpenuhi, nanti syarat lanjutannya harus lulus pemeriksaan penyakit menular seperti HIV, hepatitis B dan C, serta tidak terpapar syphilis,” bebernya.
Setelah lulus pemeriksaan, calon donor juga kadar HB-nya harus di atas 12,5 persen dan tidak boleh kurang. Ini sangat penting sebagai syarat kebugaran dari donor. Kalau di bawah angka itu, bisa dipastikan calon donornya sudah anemia. Jika sudah lulus, para pendonor nantinya boleh diambil darahnya 14 hari sekali, selama tiga bulan ke depan. PMI sendiri nantinya akan memantau terus kadar antibodinya, dan harus berada di angka minimal 1/80 dan paling bagus 1/160.
PMI Kabupaten Cirebon sendiri, dengan kapasitas alat dan SDM yang ada, dalam satu hari bisa memproduksi 6 labuh plasma darah dengan ukuran 400 sampai 600 cc. Lamanya proses, tergantung banyaknya plasma darah yang dihasilkan.
“Satu donor itu biasanya diambil 400 cc, waktunya 30 menit. Jika 600 cc waktunya 45 menit,” pungkasnya. (*)

0 Komentar