Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka meraih penghargaan bintang lima bidang teknologi informasi dari BPJS Ke
Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka meraih penghargaan bintang lima bidang teknologi informasi dari BPJS Kesehatan.
0 Komentar

MAJALENGKA, RADARCIREBON.ID – Klinik Utama Jantung Hasna Medika Majalengka, yang berlokasi di Kadipaten, Kabupaten Majalengka, terus membuktikan komitmennya sebagai Klinik Utama Khusus Jantung yang berdedikasi tinggi dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan.

Pada Jumat, 7 Juni 2024, klinik ini kembali menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Pusat atas dedikasinya dalam implementasi E-SEP, I-Care, E-Rekam Medik, E-Resep, Bridging Farmasi, dan antrian online MJKN. Semua ini dilaksanakan oleh Klinik Utama Jantung Hasna Medika.

Penghargaan yang diterima adalah Bintang 5 di bidang teknologi informasi dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga:INFO PPDB! Inilah Daya Tampung SMP Negeri di Kabupaten CirebonTrotoar di Depan Gedung DPRD Kota Cirebon Rusak

Penghargaan Bintang 5 ini adalah pengakuan atas komitmen Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka dalam mengadopsi teknologi informasi untuk meningkatkan layanan pasien, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan RI, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M, CPM-A., CCGO., QRGP., CCCC., kepada Dr. Abdul Azis, M.M, selaku Direktur Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka, didampingi Deputi Direksi Wilayah V Jawa Barat, Kepala BPJS KCU Sumedang, serta Dr. Gugun Iskandar H, SpJP(K)FIHA, FAsCC, selaku Direktur Utama Hasna Medika Group.

“Klinik ini menjadi yang pertama di Indonesia meraih penghargaan bintang lima dalam transformasi digital pelayanan pasien, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan,” ujar Edwin Aristiawan saat ditemui di Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka pada Jumat (7/6).

Ia menambahkan, transformasi digital ini membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat, akurat, dan tidak mendiskriminasi peserta BPJS Kesehatan. Beberapa tahun lalu, peserta BPJS Kesehatan seringkali mengalami diskriminasi saat berusaha mendapatkan pelayanan di klinik atau rumah sakit.

Padahal, peserta BPJS Kesehatan berkontribusi sebanyak 80 hingga 90 persen terhadap pendapatan klinik atau rumah sakit setiap bulannya.

“Porsi pendapatan dari BPJS Kesehatan paling besar, sehingga harus dilindungi dan tidak boleh didiskriminasikan. Dulu, seringkali pasien BPJS Kesehatan yang datang pagi diminta kembali pada jam 12 siang,” ungkap Edwin Aristiawan.

Komitmen Klinik Utama Jantung Hasna Medika Majalengka dalam menerapkan teknologi informasi yang terintegrasi dengan sistem informasi BPJS Kesehatan memberikan dampak positif, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan kemudahan mendaftar secara online melalui MJKN dan mengurangi waktu tunggu dengan penjadwalan poliklinik.

0 Komentar